Mohon tunggu...
Muhammad Khalifuddin
Muhammad Khalifuddin Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Sosiologi, FIS UNJ

Break the rules

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Nilai Pancasila bagi Pemuda Millennial di Era Globalisasi

1 Mei 2020   16:47 Diperbarui: 1 Mei 2020   16:47 745
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengertian pemuda perspektif sosiologis-antropologis, pemuda dimaknai sebagai kelompok yang sedang belajar beradaptasi, bersosialisasi, dan berintegrasi dengan komunitasnya. Dengan proses belajar seperti itu,diharapkan pemuda dapat menjalankan fungsi perannya sebagai pencipta ide-ide cemerlang dalam kehidupan masyarakat. Terakhir, dalam sudut pandang ekonomi, pemuda direpresentasikan sebagai kelompok manusia yang potensial untuk dikembangkan menjadi sumber daya manusia (human resource) yang handal dan berkualitas, baik dari segi fisik maupun mentalitas, serta karya-karya monumentalnya.

Selain itu, menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2009 tentang Kepemudaan, dalam pasal 1 dipaparkan bahwa pemuda adalah warga Negara yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Sedangkan generasi millennial merujuk pada orang yang lahir pada kisaran tahun 1980 hingga 2000 an. Sehingga saat ini pemuda yang berada pada rentang usia tersebut termasuk generasi millennial. Seperti yang kita ketahui, generasi millennial tumbuh dan berkembang bersa perkembangan teknologi, gawai dan media sosial. Sehingga generasi millennial hidup dengan erat bersama penggunaan teknologi, gawai dan media sosial.

Semenatara menurut Kaelan, Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia sebelum disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI, nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum bangsa Indonesia mendirikan negara, yang berupa nilai adat istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai religius. Nilai-nilai tersebut telah ada dan melekat serta teramalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pandangan hidup, sehingga matari Pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah bangsa Indonesia sendiri, sehingga bangsa Indonesia sebagai kausa materialis Pancasila. Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri negara untuk dijadikan sebagai dasar filsafat Negara Indonesia.

Ideologi Pancasila merupakan falsafah bangsa Indonesia yang sudah tidak boleh ditawar-tawar lagi. Pancasila merupakan konsensus nasional yang diramu dan sudah disepakati oleh masyarakat Indonesia yang beragam, untuk menjaga kerukunan dan juga membangun kedamaian. Namun, di era globalisai ini, pemahamam masyarakat, terutama para generasi milenial terhadap Pancasila ini mulai tergerus dengan mulai masuknya ideologi lain. Menjabarkan Pancasila ke dalam implementasinya untuk membangun karakter bangsa adalah bagian upaya merevitalisasi Pancasila ke dalam bentuk fungsional dalam membentuk karakter bangsa Indonesia. Dengan kata lain menjadikan Pancasila sebagai paradigma karakter bangsa.

Di era globalisasi yang sangat pesat Indonesia akan menghadapi tantangan yang sangat berat. Kompetisi dan perebutan pengaruh negara-negara besar yang telah menempatkan Indonesia pada pusat kepentingan global. Indonesia harus siap agar tak tertinggal dalam kompetisi global tanpa batas. Indonesia ke depan membutuhkan generasi muda yang unggul, yang berkarakter Pancasila, yang toleran, dan yang berakhlak mulia. Karenanya,  dibutuhkannya SDM unggul yang terus belajar, bekerja keras, serta berdedikasi tinggi.

Adapun tantangan yang di sampaikan oleh ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI (MPR) Bambang Soesatyo pada tahun 2019, yaitu untuk mengajak para pemuda berada di garda terdepan dalam membumikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Yaitu, tentang pemahaman Pancasila. Saat ini masyarakat mengalami penurunan intensitas pembelajaran Pancasila dan juga kurangnya efektivitas dan daya tarik pembelajaran Pancasila. Hal ini tidak terlepas dari rendahnya tingkat kedalaman literasi masyarakat Indonesia secara umum.

Permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia pada saat ini yaitu memudarnya semangat nasionalisme dan patriotisme kalangan generasi muda yang disebabkan banyak pengaruh dari budaya asing yang masuk ke negara Indonesia akibatnya banyak generasi muda yang lupa akan ideologi bangsa yaitu Pancasila. Hal tersebut dipengaruhi oleh penggunaan perangkat ponsel pintar yang penggunaannya telah sangat melekat dalam kehidupan sehari-hari pemuda millennial. Intensitas penggunaan internet yang tinggi turut berkontribusi dalam menciptakan gaya baru dalam berkomunikasi. Sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan media sosial yang seperti itu telah membuat nilai-nilai Pancasila perlahan menjadi tergerus dan menipis di kalangan para pemuda. Mereka dapat begitu cepat berhasil dipengaruhi dengan berabgai informasi yang disajijak namun tidak jelas sumber dan asal-.usulnya

Generasi muda adalah sebagai pilar dan penerus bangsa yang diharapkan memiliki jiwa patriotisme dan nasionalisme dengan tetap bertahan pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Adapun banyak budaya asing yang masuk ke negara Indonesia yang seharusnya Pemuda saat ini harus memfilter budaya yang mana baik untuk dikonsumsi dan yang tidak untuk dikonsumsi di kalangan generasi muda. Pada era globalisasi Pancasila memiliki peran penting untuk menjaga eksistensi kepribadian bangsa Indonesia karena dengan adanya globalisasi seakan tidak ada sekat di antara negara-negara sehingga berbagai kebudayaan asing dapat masuk dengan mudah ke masyarakat.

Masuknya era globalisasi untuk saat ini yang mempengaruhi seluruh aspek kehidupan sangat dipengaruhi oleh pesatnya perkembangan teknologi dan informasi sehingga membawa pengaruh besar terhadap lunturnya nilai-nilai Luhur budaya bangsa Indonesia di kalangan generasi muda yang mengakibatkan kedangkalan terhadap pemahaman tentang idoologi Pancasila.

Terdapat beberapa poin yang dapat dilakukan para pemuda millennial dalam mewujudkan kemandirian bangsa meningkatkan produktivitas dan kualitas dalam proses industri. Selanjutnya ialah membiasakan untuk menjadi pencipta sesuatu yang selalu muncul dengan gebrakan-gebrakan kreatifitasnya, sehingga kita sebagai pemuda tidak hanya menjadi penikmat konsumsi. Selain itu pemuda millennial juga diharapkan mampu menciptakan sesuatu dengan menghadirkan suatu gebrakan berupa hasil kreatifias, sehingga pemuda tidak hanya disebut sebagai penikmat konsumsi yang telah ada. Sedangkan dalam bidang ekonomi, segala bentuk kreatifitas dan ide-ide yang dimiliki pemuda sangat dibutuhkan untuk menghadapi arus globalisasi. Pemuda millennial dituntut untuk berperan dalam perencenaan menjadi suatu kelompok yang inovatif, kreatif, kompetitif, mandiri serta mempunyai ketangguhan untuk tetap bertahan pada persaingan dengan dunia luar.

Salah satu hal terpenting yang harus menjadi sorotan oleh Bangsa Indonesia yaitu dibangunnya sumber daya manusia yang lebih baik untuk dapat meningkatkan kualitas. Sebab kekuatan terbesar sumber daya manusia terletak pada para generasi muda. Selain itu yang dapat dilakukan pemuda millennial dalam mewujudkan kemandirian dan kemajuan bangsa yaitu diperlukannya dukungan oleh kemampuan dalam mengembangkan potensi diri dan konsep yang terarah. Dalam hal ini, konsep kemandirian tersebut dapat diartikan sebagai upaya pemenuhan dan pengerjaan segala bentuk untuk mencukup diri sendiri dengan kekuatan dan kemampuan yang dimiliki. Sehingga sebisa mungkin tidak bergantung pada orang lain sesuai dengan semangat yang dicita-citakan oleh Bung Karno: berdiri di atas kaki sendiri (berdikari).

Hal tersebut dilakukan mengingat terdapat beberapa karakteristik khusus yang menjadi ciri khas generasi millennial dalam bekerja. Seperti yaitu para milenials bekerja bukan hanya sekedar untuk menerima gaji, tetapi juga untuk mengejar tujuan (sesuatu yang sudah dicita-citakan sebelumnya), milennials tidak terlalu mengejar kepuasan kerja, namun yang lebih milenials inginkan adalah kemungkinan berkembangnya diri mereka di dalam pekerjaan tersebut (mempelajari hal baru, skill baru, sudut padang baru, mengenal lebih banyak orang, mengambil kesempatan untuk berkembang, dan sebagainya), Milennials tidak terpikir untuk memperbaiki kekuranganya, milenials lebih berpikir untuk mengembangkan kelebihannya, dan Bagi milennials, pekerjaan bukan hanya sekedar bekerja namun bekerja adalah bagian dari hidup mereka.

Namun di sisi lain, saat ini pemuda millennial cenderung tidak mendalami bagaimana bentuk makna Pancasila. Sedangkan pancasila ialah ideologi bangsa Indoensia yang seharusnya dapat dijunjung tinggi sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Sehingga diperlukan suatu bentuk pembelajaran sejak dini sebagai upaya dalam memberikan pemahaman mengenai nilai-nilai pancasila bagi generasi terutama kaum muda-muda agar nilai Pancasila tidak luntur dan tergerus oleh arus globalisasi oleh pemahaman nilai budaya-budaya luar. Walaupun sebenarnya tidak hanya pemuda saja yang harus memahami nilai-nilai Pancasila akan tetapi seluruh generasi mulai dari muda hingga tua untuk memahami nilai-nilai Pancasila.

Adapun yang menjadi poin pekerjaan yang harus diperhatikan oleh pemerintah serta masyarakat bersama yaitu perlunya perhatian mengenai kajian mendalam terhadap analisis daya tarik pembelajaran pada masyarakat khususnya pemuda. Hal itu dilakukan agar pemuda dapat mendalami nilai-nilai pancasila sehingga tidak tergerus oleh derasnya era globalisasi dengan masuknya budaya-budaya luar khususnya budaya-budaya Asia Timur dan budaya budaya barat. Sebab pemuda merupakan pewaris generasi yang seharusnya memiliki nilai-nilai luhur, bertingkah laku baik, berjiwa membangun, cinta tanah air, memiliki visi dan tujuan positif. Pemuda harus bisa mempertahankan tradisi dan kearifan lokal sebagai identitas bangsa. Sehingga dibutuhkan pendidikan formal yang dilakukan guna menjadi bekal untuk bergaul dalam masyarakat.

Oleh : Muhammad Khalifuddin

Mahasiswa Sosiologi, FIS UNJ

Refrensi :

Handitya, B. (2019). Menyemai Nilai Pancasila pada Generasi Muda Cendekia. Adil Indonesia Jurnal Volume 2, Nomor 1 .

Kaelan. (2013). Negara Kebangsaan Pancasila: Kultural, Historis, Filosofis, Yuridis dan Aktualisasinya. Yogyakarta: Paradigma.

Zabda, S. S. (2016). Aktualisasi Nilai-nilai Panasila sebagai Dasar Falsafah Negara dan Implementasinya dalam Pembangunan Karakter Bangsa. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, Volume 26, Nomor 2 , 110.

Yakob Arfin Tyas Sasongko, “Ketua MPR Sebut 5 Tantang untuk Pemuda di Era Globalisasi”, https://news.detik.com/berita/d-4761759/ketua-mpr-sebut-5-tantangan-untuk-pemuda-di-era-globalisasi. Diakses 30 April 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun