Pemilihan presiden secara lansung di Indonesia merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar 1945. Pelaksanaannya merupakan puncak dari penentuan siapa yang akan beruntung untuk mengemban amanah rakyat atau yang akan memegang tampuk kekuasaan di negeri bekas jajahan belanda
Pemilihan presiden secara lansung di Indonesia sudah berlansung dua periode 2004-2009 dan 2009-2014. Pada pemilu 2014 ini merupakan pelaksanaan pemilihan presiden secara lansung yang ketiga kalinya.
Pemilihan presiden secara lansung menuntut kesadaran politik yang tinggi bagi masyarakat luas. Untuk melahirkan seorang presiden yang akan memimpin negara satu periode (5 tahun) tentunya masyarakat harus berhati-hati dalam menentukan pilihannya.
Masyarakat kelas menengah kebawah sebenarnya memegang peranan paling penting dalam pesta demokrasi untuk menentukan siapa yang akan memimpin negara kepulauan yang kaya raya deng segala ragam kekayaan alamnya. Besarnya peranan masyarakat kelas menengah kebawah tersebut tentunya sangat logis karena mayoritas penduduk Indonesia adalah kaum tani dan buruh.
Cita-cita besar kerdekaan bangsa Indonesia adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia yang mayoritas adalah petani dan buruh. Mewujutkan kesejahteraan bangsa tentu membutuhkan seorang pemimpin yang cerdas, kuat, berani dan tegas.
Karena selain mensejahterakan bangsa tugas yang akan diemban oleh seorang presiden juga termasuk melindungi seluruh rakyat dan tumpah darah Indonesia dari berbagai ancaman baik dari dalam bangsa sendiri terlebih dari bangsa asing.
Kaum buruh dan petani sebagai sentral kekuatan memperoleh amanah atau kekuasaan yang paling menentukan itu sering hanya menjadi korban terutama bagi mereka yang haus dengan kekuasaan.
Mirisnya nasip kelompok ekonomi menengah kebawah tersebut ditunjukkan oleh lemahnya negara dalam mempasilitasi rakyatnya dalam memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang layak. Sering kali buruh dan petani hanya dijadikan objek dari kekuasaan yang mayoritas diduduki oleh kaum borjuis.
Fakta yang menunjukan buruh itu sebagai objek adalah undang-undang Outsourcing yang memposisikan buruh sebagai kaum yang hidup dibawah tekanan. Begitu juga para petani yang menggarap lahan sendiri di Indonesia kehidupannya jauh dari layak kalau kita bandingkan denga buruh tani dinegara tetangga.
Pemilihan presiden secara lansung seharusnya bisa dijadikan ajang perjuangan nasip kaum buruh dan petani dinegeri ini. Sudah saatnya ratusan juta kaum buruh dan petani Indonesia menentukan nasipn kembali berjuang untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan yaitu kesejahteraan bagi segenap bangsa Indonesia.
Presiden pilihan rakyat sudah seharusnya lahir dan betul-betul memperjuangkan rakyat. Tidak menjadi boneka bagi negara lain yang menjadi penjajah bagi bangsa sendiri.
Wahai BAPAK PRESIDEN yang akan dilantik anda dipilih oleh rakyat maka jadilah pemimpin bagi mereka, anda itu bukan presiden mereka yang mencoba menjajah bangsa sendiri.
Wahai kaum buruh dan petani pilihlah pemimpin yang berani memperjuangkan nasip bangsa dan berani menegakkan marwah negara yang kita cintai ini.
Salam untuk kebangkitan kaum Buruh dan Petani
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H