Mohon tunggu...
muhammad khakim
muhammad khakim Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya seorang mahasiswa yang duduk di stai al anwar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gerakan Aceh Merdeka

6 Juli 2024   21:29 Diperbarui: 6 Juli 2024   21:34 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

            Penetapan Darurat Militer pada tanggal 19 Mei 2003, Presiden Megawati Soekarnoputri mengeluarkan keputusan presiden Nomor 28 Tahun 2003 yang resmi menetapkan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sebagai daerah darurat militer, sebagai langkah pemerintah untuk mengatasi situasi keamanan di Aceh yang semakin memburuk akibat konflik dengan Gerakan Aceh Merdeka. Keputusan ini mulai berlaku pada Senin, 19 Mei 2003, pukul 00.00 WIB, dengan tujuan untuk menghadapi situasi keamanan yang semakin memburuk di Aceh. Pada tahun 2005 merupakan penyelesaian konflik dengan MoU Helsinki menandatangani antara pemerintah Indonesia dan GAM. GAM mencabut deklarasi kemerdekaan dan setuju untuk perlucutan senjata, dan pemerintah Indonesia memberikan otonomi yang lebih luas kepada Aceh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun