Mohon tunggu...
Muhammad Khairul Amnur
Muhammad Khairul Amnur Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya sangat menyukai musik dan suka bermain game

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sengketa Wilayah Laut antara Peru dan Chili, Bagaimana Penyelesaiannya?

12 Oktober 2022   21:50 Diperbarui: 12 Oktober 2022   22:09 6004
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sengketa Wilayah Laut Antara Peru dan Chili, Bagaimana Penyelesaiannya?

Konflik Batas wilayah merupakan hal yang sering terjadi dalam hubungan antar negara didunia. Sengketa yang dapat timbul dalam hubungan antar negara seperti yang terjadi pada kasus wilayah laut antara negara Peru dan Chili. Dan dari kasus ini membuat kita berpikir bagaimana awal terjadinya kasus ini dan bagaimana cara penyelesaiannya?

Konflik dimulai pada tahun 1947 ketika hak maritim dideklarasikan sepanjang 200 mil dari pantai kedua negara ini, yang diproklamasikan oleh Presiden Truman Amerika Serikat pada tanggal 28 Juni. dasar laut di bawah. Presiden Chili mengeluarkan Deklarasi Batas Maritim pada 23 Juni 1947. Di sisi lain, Peru mengeluarkan Dekrit penting No. 781.

Pada maret 1966 telah terjadi insiden di wilayah laut perbatasan, yaitu Ketika kapal perang Angkatan laut Peru, Diez Conseco merespon pelanggaran yang terjadi dibatasan laut Peru dan Chili (Mariette dan Angamos) memberi peringatan dengan melakukan  penembakkan yang berjumlah 16 tembakan dari sebelah kanan kapal, yang dimana ini suatu peringatan. Lalu Peru menulis kepada Chili yang dimana menyatakan bahwa setiap negara harus mendirikan pos. Selanjutnya Chili menerima kesepakatan yang dicapai oleh para pihak. perairan Chili banyak ditemukan kapal dari peru ini terjadi pada tahun 1984, 1994 sampai 2009, chilli melihat bahwa Peru telah melanggar perjanjian pihak-pihak yang sudah melakukan perjanjian.

Dan untuk penyelesaiannya, sengketa ini dibawa ke Mahkamah Internasional okeh pemerintah Peru, disebabkan tidak pernah tercapainya kesepakatan didalam negoisasi negoisasi yang telah dilakukan dari tahun 1980. Yang dimana  Chili yang diwakili oleh Menteri luar negeri menutup negoisasi.

Pada akhirnya Mahkamah Internasional memberikan penyelesaian yang dimana negara yang  bersengketa telah bersepakat untuk menyelesaikan sengketanya  dibawa ke Mahkamah Internasional, dengan tujuan  menentukan batas wilayah  dari zona maritim dengan Chili yang sesuai pada Hukum Internasional. Dan memutuskan secara hukum  dengan menyatakan Peru mempunyai hak berdaulat ekslusif maritim.

Namun, di luar zona ekonomi eksklusif landas kontinen, terdapat fase kedua setelah proses penyelesaian sengketa, yaitu fase pertahanan. Peru dan Chili memiliki interpretasi yang berbeda dari perjanjian yang telah mereka sepakati. Selain itu, dari pihak Peru, Pasal 4 Deklarasi Santiago menyatakan bahwa batas laut antara para pihak tidak boleh kurang dari 200 mil di wilayah laut, akibatnya Deklarasi Santiago tidak termasuk kesepakatan. Santiago pasal  4 tertulis mengenai batas maritim antar pihak tentang zona maritim tidak boleh kurang dari 200 Mil, tetapi Peru menilai bahwa pasal ini  tidak berlaku  pada situasi  hubungan kedua pihak, akibatnya deklarasi Santiago tidak termasuk dalam kesepakatan.

Untuk berikutnya pembelaan dari pihak Chili, dari deklarasi Santiago ini chilli beranggapan bahwa deklarasi ini sudah menetapkan kewajiban hukum yang mengikat,  selanjutnya bahwa kedaulatan ekslusif yuridiksi atas zona maritim juga harus termasuk kedaulatan dan yuridiksi atas dasar laut dan tanah yang ada di dalamnya.

Dan untuk keputusan Mahkamah Internasional adalah mengharapkan bahwa kedua pihak menentukan kepastian yang harus sesuai dengan keputusan yaitu adanya i'tikad baik dari pihak yang bersangkutan agar menjadi tetangga yang baik. Peru dan Chili mengungkapkan akan mematuhi hasil dari keputusan Mahkamah Internasional apapun itu mengenai sengketa yang terjadi.

Penyelesaian secara damai batas-batas sengketa maritim ini harus dipandang sebagai hubungan negara yang baik, karena asal mula sengketa ini terletak pada permusuhan dan tumpang tindih kekuasaan. Dengan putusan Mahkamah Internasional ini, Peru dan Chili sepakat bersama bahwa Chili memiliki batas lateral pada 80 nanometer dan Dan Peru memiliki batas yang sama jaraknya dari titik itu ke 200 nanometer.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun