Terjadinya foreign fund flow tidak bisa dielakkan pada suatu negara yang menganut system perekonomian terbuka seperti Indonesia. Investor asing akan melakukan akumulasi pembelian apabila country risk suatu negara menurun yang ditunjukkan dengan dinaikkannya rating utang ke investment grade, pertumbuhan ekonomi yang stabil-tinggi, nilai tukar yang stabil sehingga apabila akan melakukan repatriasi dana tidak mengalami rugi kurs, prospek fundamental emiten yang tercatat di bursa efek menjanjikan potensi pertumbuhan yang tinggi, valuasi yang relative masih murah dibandingkan dengan regional, dll.
Investor asing akan melakukan distribusi penjualan bisa berasal dari keputusan investasi dari pengelola dana itu sendiri atau pun karena adanya redemption dari nasabah sehingga mau tidak mau pengelola dana harus menjual paksa instrument investasi pada suatu negara. Jual paksa ini mungkin bisa terjadi pada saat terjadi krisis ekonomi ataupun pandemi seperti beberapa tahun lalu yang membuat nasabahnya panik. Pada situasi normal, pengelola dana akan melakukan distribusi penjualan apabila instrument investasi yang dipegangnya dinilai sudah kemahalan atau prospek fundamentalnya sudah tidak menjanjikan keuntungan yang besar atau pun shifting ke negara lain yang diperkirakan lebih memberikan tingkat keuntungan yang tinggi dengan valuasi yang masih wajar.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, dikutip dari https://kbbi.web.id/spekulasi, yang dimaksud dengan spekulasi adalah 1) pendapat atau dugaan yang tidak berdasarkan kenyataan; tindakan yang bersifat untung-untungan; 2) (perihal) membeli atau menjual sesuatu yang mungkin mendatangkan untung besar.
Sehingga apabila kita sebagai investor domestik menjadi follower ikutan beli apabila foreign investor melakukan akumulasi pembelian serta melakukan jual jika investor asing melakukan distribusi jual, maka kita sudah masuk dalam kategori spekulasi karena tidak memiliki pertimbangan yang matang untuk mengambil suatu keputusan investasi beli atau jual. Bahkan bisa jadi apabila kita mengikuti akumulasi beli yang dilakukan oleh investor asing pada saat trend bullishnya sudah akan selesai maka kita akan terjebak mendapatkan harga rata-rata yang tinggi. Sebaliknya kita akan terjebak dengan melakukan jual rugi jika investor asing melakukan distribusi jual disebabkan mungkin karena ada redemption dari nasabahnya yang panik karena situasi ekonomi global yang sedang krisis atau merebaknya pandemi.
Kita bisa menjadi follower foreign fund flow hanya jika memang kita sudah mengetahui dengan memupuk keyakinan yang tinggi terhadap kinerja fundamental, valuasi dan prospek dari suatu emiten yang kita bidik. Atau kita akan melakukan jual karena memang kinerja fundamental dan prospeknya melemah disebabkan mulai tergerusnya margin dan ROE sehingga menyebabkan valuasinya menjadi relative lebih mahal.
Jadi mengamati aliran dana dari dari investor asing sah-sah saja namun hanya sebagai referensi semata, untuk mengetahui dan mempelajari permintaan serta penawaran atas suatu saham di bursa, sehingga tidak untuk diikuti, kecuali seperti yang diuraikan pada paragraf sebelumnya. Bijaksanalah dalam berinvestasi.
Disclaimer : Tulisan ini bukan bermaksud untuk memprovokasi maupun suatu rekomendasi beli maupun jual suatu instrument investasi tertentu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H