Mohon tunggu...
Muhammad Jufrianto
Muhammad Jufrianto Mohon Tunggu... Guru - Guru pada UPT SMA Negeri 3 Takalar dan Mahasiswa S3 Universitas Negeri Makassar

Saya adalah wakil ketua Forum Komunitas Guru Penggerak Sulawesi Selatan, Ketua Komunitas Musyawarah Guru Mata Pelajaran Bahasa Inggris Kabupaten Takalar, Alumni S2 Saint Michael's College, Vermont, USA tahun 2014, Pengajar BIPA di Northern Illinois University, Dekalb, USA, di tahun 2016, dan Penerima Beasiswa LPDP Microcredential Indonesian - Harvard University tahun 2023.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Praktik Baik Assipoleta Ripanggaukang

2 Mei 2024   10:59 Diperbarui: 4 Mei 2024   12:00 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan adalah proses yang tanpa henti, yang tak mengenal waktu, tak mengenal usia, dan tak mengenal tempat. Guru tak selayaknya adalah orang tua, yang harus mampu untuk menuntun peserta didiknya menuju gerbang masa depannya, karena di tangan guru lah, letak masa depan bangsa kita di masa yang akan datang. Konsep ini yang selalu terngiang dalam hati saya tentang makna dari sebuah tugas guru itu. Hari ini, tepat di momen Hari Pendidikan Nasional, saya kembali mengingat sebuah proses panjang 9 bulan yang saya ikuti, ketika terpilih menjadi Calon Guru penggerak (CGP) angkatan 2 Kabupaten Takalar di tahun 2021.

Di tahun 2021 tersebut, saya mencetuskan sebuah praktik baik yang diberi nama "Assipoleta Ripanggaukang". Gerakan ini berasal dari perpaduan bahasa Makassar. Kata "assipoleta" mengandung arti bersatu dalam komitmen dan kata "ripanggaukang" sendiri pun mempunyai makna dalam perbuatan, sehingga jika digabungkan maka gerakan ini berarti bersatu dalam komitmen dalam mewujudkannya dalam aksi atau perbuatan. Yang menarik lagi dari nama praktik baik ini, kata "assipoleta" itu sendiri merukan sebuah singkatan dari sebuah kalimat dalam bahasa Makassar yang berbunyi "anak sikola erok akjari polisi siagang tantara". Kalimat ini jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, maka akan mengandung arti anak sekolah yang bercita-cita menjadi polisi atau tentara. 

Program ini diinisiasi dari sebuah kondisi yang terjadi di sekolah tempat saya mengajar yaitu "UPT SMA Negeri 3 Takalar", terutama di siswa-siswi kelas XII pada tahun tersebut. Di awal tahun ajaran tersebut, saya mewawancarai mereka dan salah satu pertanyaan yang muncul adalah mengenai cita-cita mereka. Yang mengejutkan bagi saya pada saat itu adalah tidak sedikit dari mereka yang masih belum bisa menjawab karena ketidak-yakinan mereka akan masa depan mereka. Melihat kondisi inilah, saya selaku guru yang juga merupakan CGP Angkatan ke-2 pada saat itu untuk menjawab beberapa pertanyaan yang saya susun sehingga menghasilkan sebuah essai tentang diri mereka yang kemudian sepakat kami beri judul "Komitmen HiduP". Dari essai yang terkumpul inilah, saya pun mengetahui bahwa mayoritas anak-anak yang tidak menjawab tersebut mempunyai cita-cita ingin menjadi polisi atau tentara.

Pada saat itu, saya merasa bahwa sebagai seorang guru, saya perlu berbuat sesuatu kepada mereka. Dari hasil renungan itulah saya pun mulai mendesain kegiatan ini dengan mengadakan kolaborasi dengan beberapa alumni yang menurut saya akan mampu untuk membantu keberhasilan jalannya program ini. Kolaborasi dengan alumni ini membantu saya dalam menyediakan pelatih yang juga merupakan alumni yang berprofesi sebagai salah satu personil dari Brimob Makassar yang bernama Zainal, yang menyatakan benar-benar siap untuk suka dan rela membantu jalannya program ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun