3. Bela diri pencak silatÂ
4. Wayang kulitÂ
5. Alat musik (gamelan, angklung dsb.)
Serta masih banyak lagi budaya Indonesia yang diakui oleh dunia.Â
Namun fokus penulis pada artikel ini tidak menjurus pada hal tersebut, melainkan sebuah akulturasi budaya yang menyebabkan suatu negara merasa hal tersebut adalah hak miliknya. Dan melakukan pelanggaran kesepakatan budaya yang di sebut dengan perebutan aset negara.Â
Malaysia kerap beberapa kali terlihat melakukan klaim secara sengaja terhadap beberapa budaya Indonesia. Bahkan sejauh ini, pada rentang tahun 2007-2012, Malaysia sudah mengklaim tujuh budaya milik Indonesia dan mengakui itu sebagai warisan budaya mereka.
Selanjutnya Penulis akan melampirkan beberapa dari budaya Indonesia yang di klaim oleh Malaysia :
* Pertama yang dilakukan Malaysia terhadap budaya asli Indonesia adalah pada November 2007 terhadap kesenian Reog Ponorogo.
 * Selanjutnya,  yaitu klaim atas lagu Rasa Sayange dari Kepulauan Maluku. Yang di lakukan pada Desember tahun 2008.
* klaim berikutnya adalah pada Januari 2009 pada budaya batik, mereka mengklaim bahwa batik adalah kain tradisional yang berasal dari negara Malaysia.
* kemudian Tari Pendet , tarian ini diklaim Malaysia melalui iklan pihak swasta yang muncul pada promo pariwisata di televisi pada program Discovery Channel yang berjudul enigmatic Malaysia pada tahun 2009. Pada saat inilah warga negara Indonesia menentang keras pada Malaysia yang melakukan promosi atas budaya negara lain.