Beliau juga menyinggung tentang salah satu ukuran keberhasilan pemimpin, dalam hal ini kepala sekolah adalah jika setiap 'anak buah' yang dipimpinnya bisa naik pangkat dengan baik. Kepala sekolah selain menuntut guru untuk disiplin, berkinerja baik juga memotivasi dan memberi jalan untuk guru mendapatkan kenaikan pangkat kariernya.Â
Seorang guru ASN atau PNS bisa naik pangkat / jabatan jika sudah memenuhi angka kredit yang ditentukan yang dicapai setiap tahun melalui Penilaian Kinerja Guru (PKG).Â
Kenaikan pangkat jabatan merupakan dampak dari kinerja dan profesionalisme setiap guru. Kenaikan pangkat bukanlah hak otomatis. Jika kinerja guru baik, maka penghargaan yang akan diterima guru salah satunya adalah kenaikan pangkat dan jabatan. Dengan kenaikan pangkat dan jabatan ini, karir guru akan lebih baik dan kesejahteraannya akan meningkat pula.
Melihat permasalahan kenaikan pangkat yang masih rendah, selaku ketua tim PAK kabupaten akan mengadakan program sosialisasi pengembangan keprofesionalan berkelanjutan (PKB) dengan mendatangkan narasumber yang kompeten dan mengadakan pelatihan/diklat penulisan Penelitian Tindakan Kelas (PTK). PKB oleh guru ada dua hal yang harus dipenuhi dalam penghitungan angka kredit sebagai syarat naik pangkat.Â
Memiliki nilai pengembangan diri dan melakukan publikasi karya ilmiah. Nilai pengembangan diri diperoleh dari diklat fungsional sedangkan nilai publikasi ilmiah dari karya kita baik ilmiah maupun karya-karya lainnya. Tidak zamannya lagi menunggu info dari sekolah agar guru dipanggil untuk mengikuti sesuatu pelatihan. Menunggu dipanggil sama artinya mematikan potensi diri untuk berkembang. Waktu berlalu begitu cepat dan tanpa disadari 4 tahun telah berlalu tanpa tambahan kenaikan pangkat. Tentu hal ini sangatlah tidak diinginkan.
Semoga dengan program Pendidikan Guru Penggerak yang di canangkan Kemendikbud-Ristek ini, selain melaksanakan program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran, juga melatih guru untuk terus melakukan pengembangan keprofesionalan berkelanjutan (PKB). Melalui PKB ini setiap guru diharapkan bisa naik pangkat secara normal. Selamat bekerja, Guru mulia karena karya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H