Mohon tunggu...
Muhammad Jazari
Muhammad Jazari Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Pemerhati Pendidikan

Pendidikan Fisika

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Naik Pangkat Normal bagi Guru Penggerak

18 Maret 2022   01:10 Diperbarui: 18 Maret 2022   03:50 2755
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Naik pangkat normal bagi Guru Penggarak adalah sebuah keharusan, bahkan pada kondisi tertentu bisa lebih cepat dari standarnya yaitu empat tahunan. Ini bukan soal ambisi pribadi tetapi opsesi yang perlu diwujudkan sebagai bukti kecakapan kinerja dan profesionalisme. 

Naik pangkat bagi guru penggerak adalah bukti nyata pemenuhan dua dari empat kompetensi guru penggerak yaitu, mengembangkan diri dan orang lain dan memimpin pembelajaran di kelas. 

Hasil dari kompetensi mengembankan diri dan orang lain adalah Pengembangan Diri (PD) dalam bentuk diklat fungsional, lokakarya, seminar dan sejenisnya. 

Hasil dari kompetensi memimpin pembelajaran adalah tindakan-tindakan nyata untuk terus memperbaiki proses pembelajaran di kelas. Tindakan perbaikan pembelajan ini jika ditulis akan menjadi Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang kemudian jika diseminarkan akan menjadi Publikasi Ilmiah (PI)

Masalah tertundanya kenaikan pangkat guru banyak terjadi pasca diberlakukannya aturan kenaikan pangkat dan jabatan guru dalam Permenpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya yang menggantikan Kepmenpan Nomor 83/1993. Temuan dilapangan menunjukkan bahwa banyak guru yang sudah lebih dari 15 tahun tidak bisa naik pangkat karena kesulitan Publikasi Ilmiah (PI). 

Hal ini tidak boleh dibiarkan karena ini terkait dengan hak dan karier guru. Kita sebagai guru penggerak harus tergerak untuk menguarai persoalan ini, kemudian bergerak dengan membuktikan diri bisa niak pangkat dengan normal dan menjadi teladan bagi rekan-rekan guru sejawat. Setelah tergerak dan bergerak, maka wajib menggerakkan komunitas dengan memberi bimbingan dan solusi bagi rekan guru yang lain untuk mengikuti jejaknya.

Penguatan pentingnya naik pangkat bagi guru penggerak ini saya dapatkan ketika saya melakukan pendampingan individu CGP di SMA Negeri 1 Ampel Boyolali. Kepala sekolahnya baru, baru ditugaskan pertama kali per 7 Januari 2022, Ibu Sri Wahyuni, S.Pd., M.Pd, biasa dipanggil Bu Yuni. Beliau adalah ketua Tim PAK SMA/SMK Kabupaten Boyolali dengan pangkat saat ini Pembina Utama Muda, golongan VI/c. Pangkat dan golongan yang tidak banyak guru bisa mencapainya. 

Kesempatan bertemu ini saya gunakan untuk mengali seputar problem naik pangkat bagi guru agar tidak terjadi pada guru penggerak dan para guru secara umum. Di dalam pikiran saya, kalau guru penggerak sebagai agen transformasi pendidikan mengalami kemandekan dalam kepangkatan, bagaimana dengan guru-guru yang lainnya.

Beberapa nilai (value) yang saya dapatkan dari obrolan bersama Bu Yuni adalah, bahwa setiap guru harus perpusat pada murid dengan terus memperbaiki proses pembelajaran, naik pangkat itu bonusnya. 

Guru akan bisa menulis publikasi ilmiah jika melakukan serangkaian tindakan nyata untuk mengatasi masalah pembelajaran yang dihadapi siswa. Jadi yang ada dalam pikiran guru itu siswa, siswa dan siswa. Bagaimana setiap siswa bisa belajar dengan baik sesuai dengan bakat dan minatnya, ditelusuri dan dikembangkan bakatnya dulu baru diarahkan minatnya, jangan dibalik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun