Subsidi Listik Dicabut
Keputusan pemerintah mencabut subsidi tarif dasar listrik bagi pelanggan yang menggunakan 900 Volt Ampere (VA) sudah tepatkah?
Sulit memang untuk menjawabnya, pemerintah memiliki alasan sendiri kenapa subsidi tarif dasar listrik 900 VA di cabut
Tidak hanya pelanggan listrik 900 VA yang dicabut subsidinya, pelanggan 450 VA pun rencananya juga akan berlakukan sama oleh pemerintah ikut dicabut subsidinya
Memahami Keputusan Pemerintah
Untuk sementara waktu pencabutan subsidi yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat dengan sabar mencoba untuk memahami alasan yang disampaikan
Alasan pertama pemerintah mencabut subsidi karena selama ini subsidi dianggap tidak tepat sasaran, banyak masyarakat mampu yang ikut menikmati subsidi listrik padahal secara ekonomi mereka mampu
Alasan kedua dana subsidi yang selama ini dipakai akan dialihkan untuk membangun pembangkit listrik di pedesaan dan pemerintah menginginkan bahwa disetiap desa harus sudah teraliri listrik
Pernyataan Menteri ESDM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonanmengatakan bahwa alasan subsidi kepada rumah tangga mampu berdaya 900 Volt Ampere (VA) dicabut, lantaran rumah tangga golongan tersebut sudah dianggap tak layak mendapatkan subsidi.
"Kalau dianggap sudah tidak perlu disubsidi kan sebaiknya enggak perlu disubsidi. Sehingga uangnnya kan bisa untuk pengembangan kelistrikan ke daerah-daerah yang masih membutuhkan. Itu saja sebenarnya," kata Jonan di Terminal BBM Jakarta Group, Plumpang, Jakarta Utara, Rabu (14/6/2017).
"Kita ini kan suatu bangsa besar dari Sabang sampai Merauke. Sesuai arahan Presiden pembangunan harus merata. Semua harus menikmati hal pembangunan yang dilakukan," kata dia.
Karena itu, ia menegaskan, pencabutan subsidi rumah tangga mampu berdaya 900 VA tersebut akan dialihkan juga demi pembangunan infrastruktur energi yang lebih merata.
"Kan ada yang begini, mungkin sekarang 2.500 desa tidak ada listriknya. Ada lagi 10.000 desa lebih yang listirknya minimal. Jadi uang ini untuk pengembangan itu. Dari pada subsidi diberikan untuk orang yang sudah mampu," Kata Jonan (sumber)Â
Jumlah pelanggan yang menerima subsidi
Pelanggan di seluruh Indonesia yang selama ini memperoleh subsidi jumlahnya 23,1 juta rumah tangga, seluruhnya pelanggan dengan memakai listrik 900 VA
Pencabutan subsidi oleh pemerintah dilakukan bertahap mulai januari 2017 hingga mei 2017
Sedangkan jumlah pelanggan yang menggunakan daya listrik 450 VA sebanyak 27 juta pelanggan
Dari penelusuran PLN dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di pelanggan 900 VA, ternyata ada 18 juta pelanggan, dari total 23 juta, yang tergolong mampu.
Pemerintah Hemat Hingga 22 Triliun Setahun
Pemerintah mengklaim dengan menerapkan pencabutan subsidi hitung -- hitungan pemerintah akan hemat sebesar 22 triliun dalam setahun
Menurut Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng "Subsidi listrik 2016 mencapai Rp 60,44 triliun. Dengan subsidi tepat sasaran diharapkan pada 2017 bisa ditekan menjadi Rp 45 triliun".
Kemudian dana penghematan dari pencabutan subsidi listrik digunakan untuk program percepatan pemerataan pembangunan pembangkit listrik di pedesaan
Target pemerintah tahun 2019 sudah rampung, termasuk membangun pembangkit listrik di propinsi Papua dan Papua Barat sebesar 514 MW
Naik 30 Persen
Selain mencabut subsidi, pemerintah juga menaikkan tarif dasar listrik, kenaikannya sampai 30 persen
TDL yang mesti dibayar 18,7 juta pelanggan non subsidi itu kini naik Rp 329 per kWh menjadi Rp 1.352. Sesuai dengan Permen ESDM 28/2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan PLN, kenaikan bulan ini merupakan yang terakhir.
Setelah itu, masyarakat yang masih menggunakan listrik daya 900 VA nonsubsidi, tarifnya disesuaikan dengan harga keekonomian. Saat ini tarif pelanggan rumah tangga nonsubsidi adalah Rp 1.467,28 per kWh.
Itu berarti, pengguna daya 900 VA kembali merasakan kenaikan tarif. Namun, itu tidak termasuk tiga tahap kenaikan yang berjalan sejak Januari, Maret, dan Mei. Angkanya bergantung tarif baru yang berlaku pada Juli karena nanti tarifnya sama dengan golongan 1.300 VA.
Perlu Di Awasi
Janji pemerintah saat menerapkan kebijakan mencabut subsidi dan menaikkan tarif dasar listrik tujuannya untuk membangun pembangkit listrik bagi pedesaan dan daerah tertinggal memang sangat tepat
Namun masyarakat Indonesia tetap harus mengawasi dan mengawal program tersebut, jika tidak maka pemerintah hanya membuat rakyat sakit hati dan lebih sengsara lagi
Pemerintah apabila ingkar dengan janjinya, secara tidak langsung sudah mengkhianati kepercayaan rakyat Indonesia
Janji pemerintah tahun 2019 program percepatan pemerataan listrik bagi pedesaan targetnya rampung
Rakyat Indonesia Sabar
Rakyat Indonesia sampai dengan saat ini masih bersabar dan manaruh kepercayaan terhadap ketupusan pemerintah mencabut subsidi dan menaikkan tarif dasar listrik
Pemerintah menilai bahwa angka sekitar 18 juta pelanggan listik 900 VA dikategorikan masyarakat mampu
Meski kenyataannya, PLN membuat kebijakan setiap pelanggan baru minimal pasang meteran listik 900 VA
PLN tidak akan melayani pemasangan 450 VA bagi pelanggan baru, kecuali disertai surat keterangan miskin/tidak mampu
Siapa Yang Untung?
Tidak ada yang untung dan rugi dalam keputusan ini, memang sudah kewajiban pemerintah memikirkan kesejahteraan masyarakatnya
Tugas pemerintah adalah melakukan pembangunan yang merata dan adil
Alur logika umunya begitu, namun...belum tentu dalam penerapan prakteknya, karena ditataran prakteklah rakyat selama ini sudah banyak dikecewakan
Jangan sampai rakyat memiliki kecurigaan hanya karena apa yang sudah dijanjikan tidak bisa ditepati
Kecurigaan rakyat sangat wajar, mengingat kebijakan ini menyangkut uang Negara nilainya fantastis, yakni puluhan triliun
Mari awasi proyek pembangunan listrik ini bersama -- sama
Jika janjinya tidak ditepati...
Tetaplah bersabar sampai tahun 2019, jangan ulangi kesalahan untuk yang kedua kalinya dalam memilih pemimpin.
Tetap menjadi rakyat yang sabar, dan berjuang dengan cara demokratis
 Sumber:
1Â
2Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H