Mohon tunggu...
Muhammad Irfan Maulana
Muhammad Irfan Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengulik Dampak Pelecehan Seksual Non Verbal yang Mengintai Perempuan

23 September 2022   00:06 Diperbarui: 23 September 2022   00:40 1176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Adapun rincian guru yang dimaksud adalah guru pendidikan agama dan pembina ekskul, guru kelas, guru ngaji, guru musik, dan lain-lain," lanjutnya.

Retno menyebut para pelaku menggunakan berbagai macam cara untuk melancarkan aksinya. Di antaranya yaitu modus memberikan ilmu sakti (khodam), berkedok mengajarkan fiqih akil baligh dan tata cara bersuci dan mengisi tenaga dalam dengan cara memijat korbannya. Tidak sampai situ saja. Ada pula beberapa pelaku yang menggunakan modus mengajak nonton film porno, dipacari dan dijanjikan dinikahi, serta ritual kemben untuk menyeleksi kesehatan. Lalu dengan modus membersihkan rumah disekitar lingkungan pondok, membersihkan tempat tidur dan kamar mandi, dan mengancam para korban akan dikeluarkan dari kegiatan ekstrakulikuler.

Lalu apa saja dampak dari pelecehan seksual non verbal? Di sini saya akan menjelaskannya.

Dampak pelecehan seksual terhadap psikis para korbannya menjadi hal yang sangat serius. Sebagian dari mereka pastinya mengalami trauma batin usai kejadian memilukan tersebut. Berikut dampak psikis yang dijelaskan dalam artikel halodoc, 3 Juli 2020. Yang umumnya terjadi yaitu sebagai berikut;

- Mudah marah

- Merasa selalu tidak aman

- Mengalami gangguan tidur

- Mimpi buruk

- Ketakutan

- Rasa malu yang besar

- Syok

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun