Mohon tunggu...
Muhammad Irfan Hakim
Muhammad Irfan Hakim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa administrasi publik Universitas Brawijaya yang memiliki hobi membaca mengeksplore hal-hal-hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UMKM Kunci Kebangkitan Ekonomi Bangsa

7 Juni 2022   12:10 Diperbarui: 7 Juni 2022   12:11 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

UMKM Kunci Kebangkitan Ekonomi Bangsa

Oleh:

Rafly Gymnastiar, Muhammad Irfan Hakim, Raditya Naufal, Muhammad Naufal Rafif, Muhammad Fauzan Adhi

"Aku cinta produk-produk Indonesia!"

Tentunya Anda semua pernah mendengar kata-kata tersebut bukan?. Sudah lama kampanye tersebut selalu digencarkan oleh semua kalangan, terlebih lagi pada masa saat ini setelah pandemi Covid-19 yang sudah bisa terkendali penyebarannya gerakan untuk membeli produk lokal sangat digaungkan. Sebelumnya, ekonomi bangsa ini sempat merosot jauh dan salah satu penyebabnya adalah para pelaku UMKM yang terkena dampak akibat pandemi Covid-19.

UMKM (Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah) berkontribusi kontribusi besar terhadap ekonomi Indonesia. Jumlah pelaku UMKM pada tahun 2018 sebanyak 64 juta atau 99% dari jumlah pegiat ekonomi di Indonesia, menurut Kementerian  Usaha Kecil dan Menengah. Penyerapan SDM UMKM hingga 117 juta tenaga kerja atau 97 persen dari daya tampung SDM di lingkup usaha. Di sisi lain, UMKM berkontribusi terhadap perekonomian nasional (PDB) sebesar 61%, dan sisanya sebanyak 39% berasal dari pegiat ekonomi besar yang berjumlah 5.550 atau 0,01 dari jumlah pegiat ekonomi. Melihat potensi yang besar tersebut, pemerintah pun sadar dengan membuat kebijakan yang bisa mengembangkan UMKM Indonesia.

PEN Menjadi Jurus Jitu

Menggerakkan UMKM menjadi salah satu sasaran dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional. Berbagai macam kebijakan hadir untuk membantu UMKM seperti, bunga pinjaman yang disubsidi, kredit terestrukturisasi, memberikan jaminan modal kerja serta insentif perpajakan. Rabat bunga meliputi permodalan UMKM melalui penyaluran KUR oleh bank, lembaga keuangan non-bank menyalurkan kredit Ultra Mikro/UMi, dan pengeluaran dana bergulir melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir, Kementerian KUKM. Kebijakan di atas dilakukan untuk meningkatkan kinerja keuangan UMKM, salah satu permasalahan yang dihadapi UMKM selama ini. Agar UMKM lebih berperan dalam perekonomian nasional, ada beberapa persoalan struktural  yang perlu dibenahi. Isu-isu tersebut meliputi kualitas dan kontinuitas produksi, akses pemasaran, pengemasan produk, manajemen, pembiayaan, dan kualitas talent/pelaku UMKM dalam produksi. Kunci utama untuk memecahkan masalah ini terletak di tingkat  kabupaten dan kota. Pemda yang mengelola kawasan mengetahui status dan kebutuhan UMKM dan memiliki akses langsung ke UMKM. Pemda dapat bekerja sama dengan kementerian terkait, pemerintah negara bagian, perguruan tinggi, Bank Indonesia dan lembaga lain untuk menyelesaikan masalah ini.

Rumah Solusi Malang, Bukan Sekadar Nama

Rumah Solusi Malang memiliki konsep, yang pertama ialah pengembangan secara internal dari kelompok usaha Rumah Solusi Malang. Hal ini dilakukan dengan pengadaan permodalan, inovasi hasil produksi, perluasan jaringan pemasaran, pengadaan sarana dan prasarana produksi. Kemudian yang kedua adalah pengembangan secara eksternal dengan adanya bantuan TP PKK Kota Malang. Dilakukan dengan memberikan akses kepada UMKM terhadap sumber pendanaan, penyuluhan dan pelatihan, peningkatan promosi produk, perluasan pemasaran produk, dan penyediaan sarana dan prasarana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun