Mohon tunggu...
Muhammad Irfan Efendi
Muhammad Irfan Efendi Mohon Tunggu... Mahasiswa - HANYA MANUSIA

YAKINKAN DENGAN IMAN, USAHAKAN DENGAN ILMU, SAMPAIKAN DENGAN AMAL

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Berbicara tentang Pendidikan Moderasi Beragama

24 Mei 2022   16:54 Diperbarui: 24 Mei 2022   16:58 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Opini- Dalam Undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat 2 yang berbuci " Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu." . Oleh karena itu Negara Indonesia ini memiliki kemajemukan dalam beragama yang di akui di negara kita.

Dalam kemajemukan itu tak dapat kita pungkiri bahwa pasti akan ada perbedaan dan perbedaan ini ialah rahmat dari tuhan yang mana diciptakan untuk kita nikmati bukan dimusuhi. Namun kenyataannya dalam negara kita saat ini bertolak belakang dengan gagasan yang telah diusung bersama oleh para pahlawan kita dalam memerdakakan bangsa.

Banyak huru-hara yang terjadi disebabkan oleh masalah agama. Memang jika bicara soal agama kita akan sangat sensitif, karena agama ialah kepercayaan yang diakui dalam hati segenap manusia yang menganutnya. Oleh karena itu akan menimbulkan emosional yang mendalam jika terjadi gesekan agama.

Namun sejatinya semua agama pastilah menganut perdamaian, namun mengapa semua ini terjadi?. Ya mungkin saja disebabkan oleh orang yang beragama namun belum faham mengenai agamanya berbicara soal agama tersebut. Sehingga menimbulkan faham-faham yang salah dalam agama tersebut termasuk faham radikalisme dan extrimisme dalam beragama.

Berbicara soal radikalisme dan extrimisme sangat melekat dalam agama kita yakni Islam. Hal ini memang disebabkan oleh orang yang membenci islam (islamophobia) atau orang Islam yang tidak faham mengenai apa Islam itu sendiri berbicara atau berpendapat terlebih mereka yang dipilih menjadi pimpinan.

Oleh karena itu untuk mencegah atau menangkal radikalisme dan extrimisme beragama pemerintah kita membuat gagasan baru yakni "moderasi beragama". Kata moderasi berawal dari kata moderat yang memiliki arti tidak berlebih-lebihan atau sedang. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) moderasi ialah  pengurangan kekerasan, atau penghindaran keextriman. Jadi moderasi beragama ialah sikap mengurangi kekerasan, atau menghindari keextriman dalam cara pandang, sikap, dan praktik beragama. Dalam bahasa arab sendiri moderasi adalah wasath atau wasathiyah, yang berarti tengah-tengah. Dan kata ini mengandung arti I'tidal (adil) dan tawazun (berimbang).

Sebagai kader umat dan bangsa kita sangat setuju dengan hal tersebut, namun agama kita yakni Islam ialah agama yang sudah komplit. Islam dari dahulu memang sudah menerapkan hal-hal tersebut. Mengenai bagaiman sifat dan sikap kita kepada kaum Nasrani atau kaum agama lain. Hal itu pun tidak luput dalam umat Islam di Indonesia, sejak dahulu kita sudah baik-baik saja dengan umat beragama yang lain. Ulama-ulama kita sudah membahas hal ini sejak dahulu. Namun mungkin karena rasa kekhawatiran pemerintah kepada faham-faham radikalisme dan extrimisme menyebabkan tercetusnya gagasan moderasi beragama.

Penerapan moderasi beragama tentulah dimulai dari ranah pendidikan karena radikalisme dan extrimisme terlahir dari doktrinasi. Pemerintah melakukan berbagai upaya moderasi dalam pendidikan baik dalam penyeleksian materi yang akan dipelajari, bahkan sampai kepada pembekalan dan pelatihan kepada para pendidiknya.

Gagasan moderasi beragama ini sangatlah baik di gunakan dalam negara kita yang sedang mencuat berbagai isu-isu mengenai agama. Dan semoga pemangku kebijakan mengenai gagasan moderasi beragama ini bisa bijaksana, adil, dan sesuai dengan kemampuan yang ia miliki. Bukan ia yang sebaliknya, yang tidak bijaksana, tidak adil, bahkan menjilat kepada kaum beragama lainnya.

Ibarat orang yang memangkas rumput di lahan padi, jika yang melakukan itu sudah faham dan berpengalaman dengan apa yang ia kerjakan. Maka tanaman padi di lahan itu tidak akan rusak. Namun jika sebaliknya, jika sang pemangkas rumput tidak faham dan tidak berpengalaman dengan pekerjaannya maka tanaman padi di lahan itu akan rusak. Lalu jika seperti itu siapa yang salah?, yakni dia yang menunjuk orang itu untuk memangkas lahan padi tersebut.

Ketika kita perinci lagi dengan gagasan moderasi beragama ini, jika sang pemangku jabatan sudah faham dan ahli untuk mengamalkan atau menerapkan gagasan moderasi beragama di masyarakat kita, maka akan timbul keharmonisan dalam beragama sesuai dengan tujuannya. Tapi jika sebaliknya jika sang pemangku jabatan ini tidak faham dan ahli untuk mengamalkan dan menerapkan gagasan moderasi beragama di masyarakat maka akan menimbulkan kegaduhan baru yang disebabkan olehnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun