Hal ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas peradilan, sehingga masyarakat dapat lebih memahami proses peradilan dan mengawasi kinerja pengadilan.
Dampak Negatif Penerapan E-Court
Selain dampak positif, penerapan E-Court juga memiliki sejumlah tantangan, antara lain:
- Ketersediaan infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai
Penerapan E-Court membutuhkan infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai, baik dari segi teknologi maupun sumber daya manusia. Pengadilan harus memiliki infrastruktur teknologi yang memadai untuk mendukung penerapan E-Court. Pengadilan juga harus memiliki sumber daya manusia yang terlatih untuk menggunakan sistem E-Court.
Berdasarkan data dari Mahkamah Agung, hingga bulan November 2023, baru sekitar 80% dari total pengadilan di Indonesia yang telah menerapkan E-Court.
- Ketersediaan kesadaran dan pemahaman masyarakat
Penerapan E-Court juga membutuhkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan sistem peradilan elektronik. Masyarakat harus memahami bagaimana cara menggunakan sistem E-Court. Masyarakat juga harus menyadari manfaat penerapan E-Court.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan HAM, masih banyak masyarakat yang belum memahami tentang E-Court.
Penerapan E-Court di Indonesia memiliki potensi untuk meningkatkan kualitas peradilan di Indonesia. Namun, untuk mencapai potensi tersebut, perlu dilakukan upaya untuk mengatasi tantangan-tantangan yang ada.
Pemerintah perlu terus meningkatkan infrastruktur dan sumber daya manusia untuk mendukung penerapan E-Court. Pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang E-Court.
Berdasarkan hasil pembahasan di atas, berikut adalah beberapa saran untuk meningkatkan dampak positif dan mengatasi tantangan penerapan E-Court di Indonesia:
- Pemerintah perlu terus meningkatkan infrastruktur teknologi di pengadilan-pengadilan di Indonesia. Infrastruktur teknologi yang memadai akan mendukung kelancaran penerapan E-Court.
- Pemerintah perlu melakukan pelatihan dan sertifikasi bagi sumber daya manusia di pengadilan. Sumber daya manusia yang terlatih akan dapat menggunakan sistem E-Court secara efektif dan efisien.
- Pemerintah perlu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang E-Court. Masyarakat perlu memahami manfaat penerapan E-Court agar dapat menggunakan sistem tersebut secara optimal.
Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan penerapan E-Court di Indonesia dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuannya, yaitu meningkatkan kualitas peradilan di Indonesia.Â