Mohon tunggu...
Muhammad Irfan
Muhammad Irfan Mohon Tunggu... Freelancer - Jurnalis

Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Dampak Kebocoran Data Pemilih terhadap Pelaksanaan Pemilu 2024

1 Desember 2023   20:09 Diperbarui: 1 Desember 2023   20:22 294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: pexels.com

Pada tanggal 29 November 2023, situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga diretas. Akibatnya, data pemilih sebanyak 204 juta bocor dan dijual dengan harga Rp1,2 miliar. Kebocoran data ini menimbulkan kekhawatiran akan keamanan pelaksanaan pemilu 2024.

Kebocoran data pemilih dapat menimbulkan beberapa dampak negatif terhadap pelaksanaan pemilu 2024, antara lain:

  • Memperbesar risiko kecurangan pemilu. Data pemilih yang bocor dapat digunakan untuk melakukan kecurangan pemilu, seperti penggelembungan suara, pemilih ganda, dan intimidasi pemilih.

Penggelembungan suara terjadi ketika suara pemilih dimanipulasi untuk menguntungkan salah satu calon atau partai politik. Misalnya, pelaku kecurangan dapat memasukkan data pemilih fiktif ke dalam DPT atau mengubah jumlah suara pemilih tertentu.

Pemilih ganda terjadi ketika seorang pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali. Pelaku kecurangan dapat menggunakan data pemilih yang bocor untuk membuat identitas palsu yang dapat digunakan untuk mencoblos di TPS yang berbeda-beda.

Intimidasi pemilih terjadi ketika pemilih dipaksa untuk memilih salah satu calon atau partai politik. Pelaku kecurangan dapat menggunakan data pemilih yang bocor untuk mengancam pemilih agar memilih kandidat yang diinginkan.

  • Menghambat pelaksanaan pemilu. Kebocoran data pemilih dapat menghambat pelaksanaan pemilu, misalnya karena adanya perubahan daftar pemilih tetap (DPT) atau penundaan penyaluran logistik pemilu.

Perubahan DPT perlu dilakukan untuk menghapus data pemilih yang bocor atau yang tidak valid. Perubahan DPT dapat memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit, sehingga dapat menghambat pelaksanaan pemilu.

Penundaan penyaluran logistik pemilu juga dapat terjadi jika data pemilih yang bocor menyebabkan terjadinya kesalahan dalam pengiriman logistik pemilu.

  • Menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemilu. Kebocoran data pemilih dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemilu, sehingga dapat menimbulkan keresahan dan gangguan keamanan.

Masyarakat akan merasa bahwa pemilu tidak lagi jujur, adil, dan aman jika data pemilih mereka bocor. Hal ini dapat menimbulkan keresahan dan gangguan keamanan, seperti aksi unjuk rasa atau kerusuhan.

Kebocoran data pemilih merupakan masalah serius yang perlu ditangani dengan serius oleh pemerintah dan KPU. Langkah-langkah yang perlu diambil antara lain:

  • Meningkatkan keamanan sistem informasi KPU. KPU perlu menerapkan sistem keamanan yang lebih kuat untuk melindungi data pemilih dari serangan hacker.

KPU perlu meningkatkan keamanan sistem informasinya dengan menerapkan berbagai teknologi keamanan, seperti firewall, antivirus, dan intrusion detection system. KPU juga perlu meningkatkan kesadaran dan keterampilan SDM-nya dalam bidang keamanan siber.

  • Melakukan investigasi terhadap kasus bocornya data pemilih. Pemerintah perlu melakukan investigasi untuk mengungkap siapa pelaku dan motif dari kasus bocornya data pemilih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun