Mohon tunggu...
Muhammad Irfan
Muhammad Irfan Mohon Tunggu... Freelancer - Jurnalis

Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perkembangan Hukum Kekayaan Intelektual di Indonesia

26 November 2023   05:34 Diperbarui: 26 November 2023   05:49 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: https://www.pexels.com/photo/leather-bags-on-wooden-shelves-6648416/

Hukum kekayaan intelektual (HKI) merupakan salah satu cabang ilmu hukum yang mengatur tentang perlindungan hak atas kekayaan intelektual. HKI bertujuan untuk melindungi hasil karya intelektual manusia, baik berupa karya cipta, paten, merek, dan desain industri.

Di Indonesia, HKI diatur oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri.

Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat beberapa perkembangan penting dalam bidang HKI di Indonesia. Salah satu perkembangan yang paling signifikan adalah peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan HKI. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah permohonan pendaftaran HKI yang diterima oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.

Pada tahun 2022, DJKI menerima sebanyak 244.655 permohonan pendaftaran HKI, meningkat 10,59% dari tahun sebelumnya. Kenaikan jumlah permohonan pendaftaran HKI ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya melindungi karya intelektual mereka. Hal ini dapat berdampak positif terhadap iklim investasi dan inovasi di Indonesia.

Perkembangan lain yang juga penting adalah peningkatan kerja sama internasional di bidang HKI. Indonesia telah meratifikasi berbagai perjanjian internasional di bidang HKI, seperti Konvensi Paris untuk Perlindungan Hak Properti Industri, Konvensi Berne untuk Perlindungan Hak Cipta, dan Perjanjian WTO tentang Hak Asli Pencipta.

Kerja sama internasional ini penting untuk melindungi HKI Indonesia di luar negeri dan untuk mendukung perdagangan internasional.

Selain peningkatan jumlah permohonan pendaftaran HKI dan kerja sama internasional, terdapat beberapa contoh perkembangan HKI lainnya di Indonesia, antara lain:

  • Penerapan hukuman yang lebih tegas bagi pelanggar HKI. Pada tahun 2022, pemerintah telah meningkatkan hukuman bagi pelanggar HKI, termasuk hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.
  • Pengembangan teknologi untuk melindungi HKI. DJKI telah mengembangkan berbagai teknologi untuk melindungi HKI, seperti sistem pendaftaran HKI online dan sistem informasi HKI.

Perkembangan hukum kekayaan intelektual di Indonesia menunjukkan bahwa pemerintah dan masyarakat semakin menyadari pentingnya perlindungan HKI. Hal ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan iklim investasi dan inovasi di Indonesia.

Untuk mendukung perkembangan HKI di Indonesia, masyarakat perlu lebih memahami dan memanfaatkan HKI. Masyarakat dapat mendaftarkan HKI mereka untuk mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun