UU Ciptaker telah memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk melakukan outsourcing, sehingga dapat meningkatkan ketimpangan sosial.Â
- Memperburuk lingkungan
UU Ciptaker telah mempermudah izin lingkungan, sehingga dapat memperburuk lingkungan.Â
Secara keseluruhan, UU Ciptaker memiliki dampak yang kompleks, baik positif maupun negatif. Pemerintah perlu melakukan evaluasi yang komprehensif untuk memastikan bahwa UU ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!