Mohon tunggu...
Muhammad Irfan
Muhammad Irfan Mohon Tunggu... Freelancer - Jurnalis

Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Pemerintah untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM di Era Industri 4.0

16 November 2023   03:36 Diperbarui: 16 November 2023   03:41 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: https://www.pexels.com/photo/happy-ethnic-woman-sitting-at-table-with-laptop-3769021/

UMKM perlu meningkatkan kapasitasnya, baik dari segi manajemen, produksi, pemasaran, maupun teknologi. UMKM juga perlu memanfaatkan berbagai program pemerintah yang telah tersedia untuk meningkatkan daya saingnya.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM yang telah bertransformasi digital mencapai 42,7 juta unit pada tahun 2022. Jumlah ini meningkat sebesar 12,6% dari tahun sebelumnya.

Peningkatan jumlah UMKM yang bertransformasi digital menunjukkan bahwa pemerintah telah berhasil mendorong UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital. Namun, masih terdapat sekitar 21,5 juta UMKM yang belum bertransformasi digital.

Pemerintah perlu terus mendorong UMKM untuk bertransformasi digital, agar dapat memanfaatkan peluang yang ada di era Industri 4.0.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun