UMKM perlu meningkatkan kapasitasnya, baik dari segi manajemen, produksi, pemasaran, maupun teknologi. UMKM juga perlu memanfaatkan berbagai program pemerintah yang telah tersedia untuk meningkatkan daya saingnya.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM yang telah bertransformasi digital mencapai 42,7 juta unit pada tahun 2022. Jumlah ini meningkat sebesar 12,6% dari tahun sebelumnya.
Peningkatan jumlah UMKM yang bertransformasi digital menunjukkan bahwa pemerintah telah berhasil mendorong UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital. Namun, masih terdapat sekitar 21,5 juta UMKM yang belum bertransformasi digital.
Pemerintah perlu terus mendorong UMKM untuk bertransformasi digital, agar dapat memanfaatkan peluang yang ada di era Industri 4.0.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H