Mohon tunggu...
Muhammad Irfan
Muhammad Irfan Mohon Tunggu... Freelancer - Jurnalis

Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Pemerintah untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM di Era Industri 4.0

16 November 2023   03:36 Diperbarui: 16 November 2023   03:41 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: https://www.pexels.com/photo/happy-ethnic-woman-sitting-at-table-with-laptop-3769021/

Era Industri 4.0 telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dunia usaha. UMKM dituntut untuk terus berinovasi dan meningkatkan daya saingnya agar dapat bertahan dan berkembang di era ini.

Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta unit pada tahun 2022. UMKM berkontribusi terhadap 61,07% Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap 97% tenaga kerja. Oleh karena itu, peningkatan daya saing UMKM menjadi penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam rangka meningkatkan daya saing UMKM, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan, antara lain:

  • Pengembangan ekosistem UMKM: Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan ekosistem UMKM, seperti melalui penyediaan akses permodalan, pelatihan, dan fasilitas produksi.

Akses permodalan yang mudah dan murah akan membantu UMKM untuk mengembangkan usahanya. Pemerintah telah menyediakan berbagai program pembiayaan UMKM, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Usaha Mikro dan Kecil (KUMKM), dan Kredit Usaha Ultra Mikro (KUUM).

Pelatihan akan meningkatkan keterampilan dan kompetensi UMKM. Pemerintah telah menyediakan berbagai program pelatihan UMKM, seperti pelatihan kewirausahaan, pelatihan pemasaran, dan pelatihan produksi.

Fasilitas produksi yang memadai akan memudahkan UMKM untuk memproduksi produk-produknya. Pemerintah telah menyediakan berbagai fasilitas produksi UMKM, seperti pusat produksi, laboratorium, dan pusat inovasi.

  • Peningkatan digitalisasi UMKM: Pemerintah juga mendorong UMKM untuk bertransformasi digital, sehingga dapat menjangkau pasar yang lebih luas.

Transformasi digital dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti dengan menggunakan platform e-commerce, media sosial, dan teknologi digital lainnya. Pemerintah telah menyediakan berbagai program untuk mendukung transformasi digital UMKM, seperti program e-UMKM dan program digitalisasi UMKM.

  • Pengembangan produk UMKM: Pemerintah memberikan dukungan kepada UMKM untuk mengembangkan produk-produk yang inovatif dan berkualitas.

Inovasi produk akan membuat UMKM lebih kompetitif di pasar. Pemerintah telah menyediakan berbagai program untuk mendukung inovasi produk UMKM, seperti program inkubator bisnis dan program pendampingan UMKM.

Kualitas produk yang baik akan meningkatkan kepuasan konsumen. Pemerintah telah menyediakan berbagai program untuk mendukung kualitas produk UMKM, seperti program sertifikasi SNI dan program pameran UMKM.

Kebijakan-kebijakan pemerintah tersebut diharapkan dapat membantu UMKM untuk meningkatkan daya saingnya di era Industri 4.0. Namun, perlu diingat bahwa keberhasilan kebijakan pemerintah juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk UMKM itu sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun