Kerja sama antar instansi terkait, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, juga perlu ditingkatkan. Kerja sama ini diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan obat keras.
Kementerian Kesehatan dapat memberikan pelatihan kepada tenaga kesehatan tentang cara mencegah penyalahgunaan obat keras. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat memberikan edukasi kepada pelajar tentang bahaya penyalahgunaan obat keras. Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang mempromosikan penjualan obat keras ilegal.
Penguatan penegakan hukum terhadap penjualan obat keras ilegal merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras.
Masyarakat juga dapat berperan aktif dalam mencegah penjualan obat keras ilegal dengan cara:
- Tidak membeli obat keras secara ilegal
Masyarakat perlu mengetahui bahwa obat keras hanya boleh digunakan sesuai dengan resep dan pengawasan dokter. Jika masyarakat membutuhkan obat keras, sebaiknya mereka membelinya di apotek atau rumah sakit yang resmi.
- Melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya penjualan obat keras ilegal
Masyarakat yang mengetahui adanya penjualan obat keras ilegal dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum, seperti Kepolisian atau BNN. Laporan dari masyarakat dapat membantu aparat penegak hukum untuk menindak pelaku penjualan obat keras ilegal.
Dengan upaya bersama dari pemerintah dan masyarakat, diharapkan penjualan obat keras ilegal dapat ditekan dan masyarakat dapat terlindungi dari bahaya penyalahgunaan obat keras.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H