Mohon tunggu...
Muhammad Irfan
Muhammad Irfan Mohon Tunggu... Freelancer - Jurnalis

Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penguatan Penegakan Hukum Terhadap Penjualan Obat Keras Ilegal

14 November 2023   06:51 Diperbarui: 14 November 2023   07:07 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: https://www.pexels.com/photo/a-drug-tablet-on-a-person-mouth-7230348/

Kerja sama antar instansi terkait, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, juga perlu ditingkatkan. Kerja sama ini diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan obat keras.

Kementerian Kesehatan dapat memberikan pelatihan kepada tenaga kesehatan tentang cara mencegah penyalahgunaan obat keras. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat memberikan edukasi kepada pelajar tentang bahaya penyalahgunaan obat keras. Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang mempromosikan penjualan obat keras ilegal.

Penguatan penegakan hukum terhadap penjualan obat keras ilegal merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras.

Masyarakat juga dapat berperan aktif dalam mencegah penjualan obat keras ilegal dengan cara:

  • Tidak membeli obat keras secara ilegal

Masyarakat perlu mengetahui bahwa obat keras hanya boleh digunakan sesuai dengan resep dan pengawasan dokter. Jika masyarakat membutuhkan obat keras, sebaiknya mereka membelinya di apotek atau rumah sakit yang resmi.

  • Melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya penjualan obat keras ilegal

Masyarakat yang mengetahui adanya penjualan obat keras ilegal dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum, seperti Kepolisian atau BNN. Laporan dari masyarakat dapat membantu aparat penegak hukum untuk menindak pelaku penjualan obat keras ilegal.

Dengan upaya bersama dari pemerintah dan masyarakat, diharapkan penjualan obat keras ilegal dapat ditekan dan masyarakat dapat terlindungi dari bahaya penyalahgunaan obat keras.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun