Obat keras merupakan obat yang memiliki potensi tinggi untuk menimbulkan ketergantungan dan penyalahgunaan. Oleh karena itu, peredaran obat keras harus dikontrol dan diatur secara ketat. Namun, dalam kenyataannya, masih banyak terjadi penjualan obat keras ilegal di Indonesia.
Penjualan obat keras ilegal dapat menimbulkan berbagai masalah, antara lain:
- Meningkatnya risiko penyalahgunaan obat keras
Penjualan obat keras ilegal dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan obat keras tanpa resep dokter. Hal ini dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan obat keras, yang dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan, seperti ketergantungan, overdosis, hingga kematian.
- Meningkatkan risiko terjadinya overdosis
Obat keras yang dijual secara ilegal biasanya tidak memiliki standar kualitas yang baik. Hal ini dapat meningkatkan risiko terjadinya overdosis, yang dapat membahayakan jiwa.
- Meningkatkan risiko terjadinya kematian
Overdosis obat keras dapat menyebabkan kematian. Oleh karena itu, penjualan obat keras ilegal dapat meningkatkan risiko terjadinya kematian.
Untuk mengatasi masalah ini, perlu ada penguatan penegakan hukum terhadap penjualan obat keras ilegal. Penguatan penegakan hukum dapat dilakukan melalui berbagai cara, antara lain:
- Meningkatkan sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang bahaya obat keras
Sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang bahaya obat keras penting dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat keras. Masyarakat perlu mengetahui bahwa obat keras hanya boleh digunakan sesuai dengan resep dan pengawasan dokter.
Sosialisasi dan edukasi dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti media massa, media sosial, dan penyuluhan kesehatan.
- Meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat keras
Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat keras. Pengawasan dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum, seperti Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pemerintah juga dapat bekerja sama dengan apotek dan rumah sakit untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran obat keras.
- Meningkatkan kerja sama antar instansi terkait