Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. UMKM menyumbang sekitar 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap lebih dari 90% tenaga kerja.
Dalam era digital, UMKM menghadapi berbagai tantangan, seperti persaingan yang semakin ketat, perubahan perilaku konsumen, dan akses terhadap teknologi yang terbatas.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia perlu mengambil kebijakan-kebijakan yang mendukung UMKM di era digital.
Peningkatan akses terhadap pembiayaan dan permodalan
UMKM seringkali kesulitan untuk mendapatkan pembiayaan dari perbankan. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti minimnya agunan dan risiko kredit yang tinggi.
Pemerintah dapat memberikan subsidi bunga atau memberikan jaminan kredit kepada UMKM. Selain itu, pemerintah juga dapat mendorong lembaga keuangan non-bank untuk memberikan pembiayaan kepada UMKM.
Sebagai contoh, pemerintah telah meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang memberikan pembiayaan kepada UMKM dengan bunga yang rendah. Program ini telah membantu banyak UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan dan mengembangkan usahanya.
Peningkatan akses terhadap teknologi dan informasi
UMKM perlu memiliki akses yang memadai terhadap teknologi dan informasi agar dapat bersaing di era digital.
Pemerintah dapat memberikan subsidi atau memberikan pelatihan kepada UMKM untuk menggunakan teknologi digital. Selain itu, pemerintah juga dapat membangun infrastruktur telekomunikasi yang memadai di daerah-daerah terpencil.