Mohon tunggu...
Muhammad Irfan
Muhammad Irfan Mohon Tunggu... Freelancer - Jurnalis

Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kebijakan Pemerintah Indonesia untuk Mendukung UMKM di Era Digital

11 November 2023   06:24 Diperbarui: 11 November 2023   06:31 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: https://www.pexels.com/photo/young-lady-typing-on-keyboard-of-laptop-in-living-room-4050315/

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. UMKM menyumbang sekitar 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap lebih dari 90% tenaga kerja.

Dalam era digital, UMKM menghadapi berbagai tantangan, seperti persaingan yang semakin ketat, perubahan perilaku konsumen, dan akses terhadap teknologi yang terbatas.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia perlu mengambil kebijakan-kebijakan yang mendukung UMKM di era digital.

Peningkatan akses terhadap pembiayaan dan permodalan

UMKM seringkali kesulitan untuk mendapatkan pembiayaan dari perbankan. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti minimnya agunan dan risiko kredit yang tinggi.

Pemerintah dapat memberikan subsidi bunga atau memberikan jaminan kredit kepada UMKM. Selain itu, pemerintah juga dapat mendorong lembaga keuangan non-bank untuk memberikan pembiayaan kepada UMKM.

Sebagai contoh, pemerintah telah meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang memberikan pembiayaan kepada UMKM dengan bunga yang rendah. Program ini telah membantu banyak UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan dan mengembangkan usahanya.

Peningkatan akses terhadap teknologi dan informasi

UMKM perlu memiliki akses yang memadai terhadap teknologi dan informasi agar dapat bersaing di era digital.

Pemerintah dapat memberikan subsidi atau memberikan pelatihan kepada UMKM untuk menggunakan teknologi digital. Selain itu, pemerintah juga dapat membangun infrastruktur telekomunikasi yang memadai di daerah-daerah terpencil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun