Pemilihan presiden Indonesia 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Persaingan antarkandidat diperkirakan akan semakin ketat. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
- Tiga poros koalisi yang bersaing
Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan presidential threshold, peta politik jelang Pilpres 2024 semakin jelas. Terdapat tiga poros koalisi yang akan bersaing, yaitu:
Keberadaan tiga poros koalisi ini akan membuat persaingan Pilpres 2024 semakin ketat. Setiap poros koalisi akan berusaha untuk meraih dukungan dari pemilih sebanyak-banyaknya.
- Ceruk pemilih yang beririsan
Ceruk pemilih antara ketiga poros koalisi tersebut diperkirakan akan saling beririsan. Hal ini akan membuat persaingan semakin ketat. Misalnya, KIB dan KIM sama-sama memiliki ceruk pemilih nasionalis. Sementara itu, KAN dan KIM sama-sama memiliki ceruk pemilih religius.
- Tingkat ketidakpuasan publik
Tingginya tingkat ketidakpuasan publik terhadap pemerintahan saat ini juga akan menjadi faktor yang memperketat persaingan. Publik akan mencari kandidat yang dianggap mampu membawa perubahan.
Dengan adanya faktor-faktor tersebut, persaingan Pilpres 2024 diperkirakan akan semakin ketat. Hal ini akan membuat pemilu semakin menarik dan kompetitif. Publik diharapkan dapat memilih kandidat yang terbaik dan mampu membawa perubahan bagi Indonesia.
Selain faktor-faktor yang disebutkan di atas, terdapat beberapa faktor lain yang juga dapat mempengaruhi persaingan Pilpres 2024, antara lain:
- Kinerja ekonomi dan politik Indonesia.
- Kondisi sosial dan budaya masyarakat Indonesia.
- Situasi politik internasional.
Kesemua faktor ini akan turut menentukan hasil Pilpres 2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H