Korea Selatan bergerilya menagih utang proyek pengembangan pesawat tempur KFX/IFX senilai Rp 14,6 triliun kepada pemerintah Indonesia. Upaya penagihan dilakukan melalui berbagai jalur, termasuk jalur diplomatik, media, dan forum internasional.
Proyek KFX/IFX adalah proyek patungan antara Indonesia dan Korea Selatan untuk mengembangkan pesawat tempur generasi 4,5. Indonesia berperan sebagai mitra pengembangan dan investor, sedangkan Korea Selatan berperan sebagai pemimpin proyek dan produsen utama.
Indonesia hingga kini baru membayar 17 persen dari total biaya proyek, yaitu sebesar Rp 4,2 triliun. Sisa biaya sebesar Rp 10,4 triliun masih belum dibayar.
Korea Selatan mulai menagih utang pada tahun 2022. Upaya penagihan dilakukan melalui berbagai jalur, termasuk:
- Jalur diplomatik:Â Korea Selatan telah melakukan pertemuan dengan pejabat Indonesia untuk membahas utang.
- Media:Â Korea Selatan telah menggunakan media untuk menyoroti utang Indonesia.
- Forum internasional:Â Korea Selatan telah menyuarakan utang Indonesia di forum internasional, seperti pertemuan G20.
Indonesia belum membayar utang karena alasan berikut:
- Kondisi perekonomian Indonesia yang belum pulih dari pandemi COVID-19.
- Ketidakpastian politik di Indonesia.
Penagihan utang oleh Korea Selatan dapat berdampak negatif terhadap hubungan Indonesia-Korea Selatan. Indonesia dan Korea Selatan memiliki hubungan yang cukup baik, terutama di bidang ekonomi dan pertahanan. Penagihan utang dapat menimbulkan ketegangan di antara kedua negara.
Selain itu, penagihan utang juga dapat berdampak pada kelanjutan proyek KFX/IFX. Indonesia dan Korea Selatan telah menyepakati bahwa Indonesia akan membayar utang secara bertahap. Jika Indonesia tidak segera membayar utang, proyek KFX/IFX dapat terhambat.
Prediksi kelanjutan proyek KFX/IFX
Proyek KFX/IFX adalah proyek strategis bagi Indonesia dan Korea Selatan. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pertahanan kedua negara.
Meskipun Indonesia belum membayar utang, proyek KFX/IFX diperkirakan akan tetap dilanjutkan. Indonesia dan Korea Selatan telah memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan proyek ini.
Namun, penagihan utang oleh Korea Selatan dapat membuat proyek ini menjadi lebih sulit. Indonesia mungkin akan meminta keringanan pembayaran utang, yang dapat berdampak pada kelanjutan proyek.
Penagihan utang oleh Korea Selatan adalah isu yang sensitif bagi Indonesia. Indonesia perlu mencari solusi yang dapat memuaskan kedua negara. Jika tidak, penagihan utang dapat berdampak negatif terhadap hubungan Indonesia-Korea Selatan dan kelanjutan proyek KFX/IFX.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H