Mohon tunggu...
Muhammad Irfan
Muhammad Irfan Mohon Tunggu... Freelancer - Jurnalis

Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Janji Normatif Calon Presiden: Antara Harapan dan Kenyataan

4 November 2023   19:09 Diperbarui: 4 November 2023   19:48 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: https://www.harapanrakyat.com/2023/09/inilah-janji-janji-manis-para-bakal-calon-presiden-ri-jelang-pilpres-2024/

Janji normatif adalah janji yang bersifat umum dan abstrak, yang tidak memiliki batasan waktu, target, atau ukuran keberhasilan yang jelas. Janji normatif sering kali digunakan oleh calon presiden dalam kampanye pemilihan umum.

Contoh janji normatif calon presiden antara lain:

  • Meningkatkan kesejahteraan rakyat
  • Menciptakan lapangan kerja
  • Menjaga keamanan dan ketertiban
  • Meningkatkan kualitas pendidikan
  • Meningkatkan kualitas kesehatan

Relevansi janji normatif dengan pemilihan presiden

Janji normatif calon presiden memiliki relevansi yang tinggi dengan pemilihan presiden. Janji normatif menjadi salah satu faktor yang menentukan pilihan pemilih. Pemilih akan memilih calon presiden yang memiliki janji normatif yang sesuai dengan harapannya.

Analisis terhadap janji normatif calon presiden

Janji normatif calon presiden memiliki kelebihan dan kekurangan.

Kelebihan:

  • Menjadi dasar bagi calon presiden untuk menyusun program kerja
  • Menjadi acuan bagi pemilih untuk menilai calon presiden

Kekurangan:

  • Sering kali bersifat umum dan abstrak
  • Sulit untuk diukur keberhasilannya

Dampak janji normatif terhadap pemilihan presiden

Janji normatif calon presiden dapat berdampak positif maupun negatif terhadap pemilihan presiden.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun