Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebesar 75 basis poin menjadi 3,50% pada Juli 2023 telah menimbulkan kerisauan bagi nasabah perbankan. Hal ini wajar karena kenaikan suku bunga dapat berdampak negatif terhadap keuangan nasabah, terutama bagi nasabah yang memiliki kredit dan investasi.
Definisi dan fungsi suku bunga
Suku bunga adalah biaya yang harus dibayarkan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman atas penggunaan uangnya. Suku bunga acuan adalah suku bunga yang ditetapkan oleh BI sebagai acuan bagi bank dalam menetapkan suku bunga kredit dan deposito.
Dampak kenaikan suku bunga terhadap nasabah
Kenaikan suku bunga dapat berdampak negatif terhadap nasabah, antara lain:
- Kenaikan cicilan kredit
Kenaikan suku bunga akan menyebabkan kenaikan suku bunga kredit. Hal ini berarti nasabah harus membayar cicilan kredit yang lebih besar.
- Penurunan nilai investasi
Kenaikan suku bunga dapat menyebabkan penurunan nilai investasi, terutama investasi di instrumen yang bersifat utang, seperti obligasi dan deposito.
- Penurunan daya beli nasabah
Kenaikan suku bunga dapat menyebabkan penurunan daya beli nasabah. Hal ini karena nasabah harus mengeluarkan dana yang lebih besar untuk membayar cicilan kredit dan biaya hidup.
- Perlambatan pertumbuhan ekonomi
Kenaikan suku bunga dapat menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Hal ini karena kenaikan suku bunga dapat menghambat investasi dan konsumsi masyarakat.
Alasan nasabah risau terhadap kenaikan suku bunga
Nasabah risau terhadap kenaikan suku bunga karena beberapa alasan, antara lain:
- Kekhawatiran terhadap kesulitan membayar cicilan kredit
Kenaikan suku bunga dapat menyebabkan cicilan kredit menjadi lebih berat. Hal ini dapat membuat nasabah kesulitan untuk membayar cicilan kreditnya.
- Kekhawatiran terhadap kerugian investasi
Kenaikan suku bunga dapat menyebabkan penurunan nilai investasi. Hal ini dapat membuat nasabah mengalami kerugian investasi.
- Kekhawatiran terhadap penurunan daya beli
Kenaikan suku bunga dapat menyebabkan penurunan daya beli. Hal ini dapat membuat nasabah kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Langkah-langkah yang dapat diambil nasabah
Ada beberapa langkah yang dapat diambil nasabah untuk menghadapi kenaikan suku bunga, antara lain:
- Menyesuaikan anggaran keuangan
Nasabah perlu menyesuaikan anggaran keuangannya untuk mengakomodasi kenaikan suku bunga. Hal ini dapat dilakukan dengan mengurangi pengeluaran yang tidak perlu dan meningkatkan pendapatan.
- Mengurangi pengeluaran yang tidak perlu
Nasabah perlu mengurangi pengeluaran yang tidak perlu untuk menghemat dana. Hal ini dapat dilakukan dengan meninjau kembali anggaran keuangan dan menghapus pengeluaran yang tidak penting.
- Meningkatkan pendapatan
Nasabah dapat meningkatkan pendapatannya dengan mencari pekerjaan sampingan atau mencari cara untuk meningkatkan penghasilan dari pekerjaan utamanya.
- Mencari alternatif investasi yang lebih aman
Nasabah dapat mencari alternatif investasi yang lebih aman, seperti investasi di instrumen yang bersifat produktif, seperti saham dan reksa dana.
Kenaikan suku bunga dapat berdampak negatif terhadap nasabah, terutama bagi nasabah yang memiliki kredit dan investasi. Nasabah perlu mengambil langkah-langkah untuk menghadapi kenaikan suku bunga agar keuangannya tidak terganggu.
Saran kepada pemerintah dan lembaga keuangan
Pemerintah dan lembaga keuangan dapat memberikan dukungan kepada nasabah untuk menghadapi kenaikan suku bunga, antara lain:
Pemerintah dapat memberikan subsidi bunga kredit untuk nasabah yang membutuhkan
Lembaga keuangan dapat memberikan relaksasi kredit bagi nasabah yang kesulitan membayar cicilan
Lembaga keuangan dapat memberikan edukasi kepada nasabah tentang dampak kenaikan suku bunga
Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan lembaga keuangan, nasabah dapat lebih siap menghadapi kenaikan suku bunga.