Mohon tunggu...
Muhammad Irfan
Muhammad Irfan Mohon Tunggu... Freelancer - Jurnalis

Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Isu-isu Sosial yang Menonjol di Indonesia

14 Oktober 2023   15:28 Diperbarui: 14 Oktober 2023   15:31 926
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Masyarakat juga dapat berperan dalam mengatasi kesenjangan sosial, antara lain:

* Meningkatkan kesadaran dan kepedulian sosial, agar masyarakat dapat memahami dan membantu masyarakat yang kurang beruntung.

* Mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar dapat menciptakan lapangan kerja baru.

* Meningkatkan partisipasi dalam pembangunan, agar dapat memberikan masukan dan solusi terhadap permasalahan kesenjangan sosial.

4. Kriminalitas

Kriminalitas adalah masalah sosial yang terjadi akibat adanya perilaku yang melanggar hukum. Beberapa jenis kriminalitas yang sering terjadi di Indonesia antara lain pencurian, perampokan, dan pembunuhan. Kriminalitas dapat menyebabkan berbagai masalah sosial lainnya, seperti rasa tidak aman, menurunnya kualitas hidup masyarakat, dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Faktor penyebab kriminalitas di Indonesia antara lain:

* Kemiskinan, yang menyebabkan masyarakat rentan menjadi pelaku kriminal.

* Pengangguran, yang menyebabkan masyarakat tidak memiliki penghasilan dan terpaksa melakukan tindakan kriminal untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

* Gangguan mental, yang menyebabkan seseorang melakukan tindakan kriminal di luar kesadarannya.

* Kebijakan pemerintah, yang tidak efektif dalam penegakan hukum dan pencegahan kriminalitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun