Pendidik dan peserta didik dalam dunia pendidikan merupakan unsur yang paling fundamental. Lembaga pendidikan di dalam organismenya, memosisikan pendidik dan peserta didik sebagai promotor utama. Karenanya, partisipasi dan aktivitas pendidik dan peserta didik yang baik, mengerahkan pendidikan ke arah yang baik pula.
Namun, jika kita melihat kembali peranan pendidik dan peserta didik di Indonesia, khususnya pada masa pandemi covid-19 mengalami kemerosotan yang luar biasa.Â
Kemerosotan tersebut dilandasi atas beberapa hal. Pertama, ketidaksanggupan pendidik dan peserta didik atas kejutan dunia. Kedua, ketidaksanggupan pendidik dan peserta didik terhadap transformasi konsep pendidikan. Ketiga, kecenderungan pendidik dan peserta didik yang selalu berada di zona nyaman. Keempat, ketidaksiapan pendidik dan peserta didik beradaptasi terhadap gejolak-gejolak baru yang diwarnai oleh dunia sekarang.
Kejutan yang paling dekat tersebut adalah bertransformasinya pendidikan. Dari sistem, konsep, dan tata pelaksanaan pendidikan pada masa pandemi covid-19.
Hal ini menyebabkan pendidik dan peserta didik kewalahan dalam tata pelaksanaan sistem pendidikan yang baru. Efek dominonya adalah berubahnya pola pendidikan dan pengajaran oleh pendidik, dan orientasi pendidik dan peserta didik yang tidak padu.
Ketidakpaduan orientasi pendidik dan peserta didik tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal: prinsip dan kontekstual.
Dari segi prinsip, pendidik dan peserta didik seperti hilang power pendidikan, ruh dan sifat pendidik dan peserta didik seperti tenggelam begitu saja karena tidak dapat beradaptasi dan bertransformasi dengan keadaan dan situasi.Â
Prinsip pendidik sebagai penyelenggara pendidikan dan peserta didik sebagai audiens pendidikan berbalik keadaan. Yang penulis rasakan saja (sebagai seorang mahasiswa), jika semula pendidik sebagai penyelenggara pendidikan, tapi pada satu posisi, peserta didik lah (seperti) yang memaksa kehendak terjalinnya proses pendidikan.
Pendidik seperti abai dan apatis terhadap pendidikan. Peserta didik dibiarkan begitu saja tanpa ada arahan, petunjuk dan konsep yang jelas.Â
Dapat penulis kalkulasikan (di awal-awal diberlakukan status pandemi covid-19 dan diiringi kebijakan-kebijakan baru) proses belajar mengajar hanya terjadi sekitaran 30%. Selebihnya pendidik dan peserta didik bergerak secara terpisah tanpa ada keterikatan sama sekali.