Mohon tunggu...
M Zulfa Nashrullah Dinata
M Zulfa Nashrullah Dinata Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa Ilmu Komunikasi

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Lebih Cermat dalam Transaksi Booking Online!

17 Februari 2024   00:32 Diperbarui: 17 Februari 2024   00:36 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi from freepik.com

Dalam era digital yang semakin maju, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Namun, di balik sisi terangnya yang penuh dengan interaksi sosial dan konektivitas, tersembunyi sebuah kegelapan yang meresahkan: penipuan yang marak di media sosial. Fenomena ini telah menjadi epidemi tersendiri, merugikan jutaan pengguna di seluruh dunia.

Penipuan di media sosial mengambil berbagai bentuk yang sangat beragam, mulai dari penipuan finansial hingga penipuan identitas. Salah satu bentuk penipuan yang paling umum adalah skema investasi palsu yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Para penipu ini seringkali menggunakan profil palsu yang terlihat meyakinkan dan menawarkan investasi yang menarik, tetapi pada kenyataannya, uang yang diinvestasikan akan hilang begitu saja.

Dokumentasi Wawancara
Dokumentasi Wawancara

Seperti pada kasus yang menimpa teman saya FH (21), ia mengalami penipuan bermodus meminta transaksi berulang karena beralasan belum diterima pelaku. Jadi kejadian tersebut terjadi pada tanggal, 20 Agustus 2023.

FH(21) bersama Pasangannya SY(20) berniat untuk menyewa tempat untuk wisuda salah satu temen mereka berdua. Pada malam harinya FH sudah mulai mencari info tempat yang semacam kamar studio di kawasan Karawang. Berselang beberapa lama FH menemukan satu tempat yang menurutnya cocok dan langsung ia hubungi via chat.

Setelah ketemu harga yang pas, siangnya sekitar jam 11an FH chat kembali pelaku untuk konfirmasi, sekaligus memastikan kepada yang bersangkutan. Karena ketika sudah FH transfer kepada pelaku, yang bersangkutan tidak merspon pesan tersebut.

Terus tidak lama setelah FH mengkonfirmasi Kembali melalui chat tersebut, pelaku tidak lama langsung menelpon FH dan memberitahu bahwa uang yang ia kirim tidak masuk ke akun dana pelaku karena ada gangguan pada platform tersebut.

Setelah itu pelaku pun meminta FH untuk transfer Kembali uang tersebut, dan bodohnya disini FH tidak menyadari bahwa uang yang ia transfer tidak Kembali dan justru Kembali harus mengeluarkan uang Kembali untuk si pelakku tersebut.

Dan karena waktunya yang sudah mepet dengan jadwal yang ia booking, pelaku meminta FH untuk melunasi sisa pembayarannya, dengan beralasan agar nanti FH tidak usah mengurusnya lagi ketika sudah di tempat.

Tetapi setelah FH melakukan pelunasan via transfer tersebut, justru sang pelaku yang memblokir whatsapp FH, setelah sebelumnya juga meminta kode otorisasi BCA milik FH. Jadi pada intinya disini FH kurang lebih tertipu sebanyak total 1.8 juta dari total Tabungan dan juga uang yang ia transfer kepada pelaku.

Kesimpulan yang dapat diambil dari kejadian tersebut adalah pentingnya waspada dan berhati-hati dalam bertransaksi, terutama melalui platform online. Beberapa amatan yang bisa diambil dari kejadian ini antara lain:

  • Verifikasi informasi: Sebelum melakukan transaksi atau membayar uang, pastikan untuk melakukan verifikasi terhadap pihak yang bersangkutan dan memastikan keabsahan transaksi yang dilakukan.
  • Jangan tergesa-gesa: Hindari mengambil keputusan secara terburu-buru, terutama dalam situasi yang membutuhkan waktu dan pertimbangan yang matang. Berikan diri Anda cukup waktu untuk memikirkan keputusan yang akan diambil.
  • Waspadai tanda-tanda penipuan: Perhatikan tanda-tanda penipuan seperti permintaan pembayaran melalui platform yang tidak resmi atau permintaan informasi pribadi yang sensitif.
  • Edukasi diri: Tingkatkan literasi digital Anda dan cari informasi tentang cara mengenali dan mencegah penipuan online. Semakin Anda teredukasi, semakin siap Anda dalam menghadapi potensi ancaman online.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun