Mohon tunggu...
muhammadiman
muhammadiman Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Raden Intan Lampung

Bismillahirrahmanirrahim, saya Muhammad Iman! Saya percaya ekonomi syariah itu nggak ribet dan seru banget buat dipelajari, apalagi buat anak muda. Lewat blog ini, saya ingin mengajak belajar bareng tentang ekonomi syariah dengan cara yang simpel dan relevan. Yuk, jelajahi serunya dunia ekonomi yang halal, adil, dan pastinya penuh cuan!

Selanjutnya

Tutup

Financial

Sukuk Bukan Obligasi Syariah?

25 November 2024   20:50 Diperbarui: 25 November 2024   21:21 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Kalau kamu mulai terjun ke dunia investasi, mungkin kamu pernah dengar istilah sukuk dan obligasi. Tapi apa sebenarnya perbedaan keduanya? Yuk, kita bahas sebentar!

Apa Itu Obligasi?

Bayangkan kamu meminjamkan uang ke teman, dan temanmu janji bakal ngembalikan dengan tambahan bunga. Nah, obligasi itu mirip seperti itu, tapi dalam skala lebih besar dan melibatkan pemerintah atau perusahaan. Saat kamu membeli obligasi, kamu sebenarnya memberikan pinjaman kepada penerbit obligasi, dan sebagai gantinya, kamu dapat bunga tetap (disebut kupon) setiap periode tertentu.

Contohnya, kalau kamu beli obligasi pemerintah, artinya kamu bantu negara membiayai proyeknya, dan kamu dapat untung berupa bunga.

Apa Itu Sukuk?

Sekarang, gimana kalau investasi ini dibuat sesuai prinsip syariah Islam? Di sinilah sukuk masuk. Sukuk bukan utang seperti obligasi, melainkan bentuk kepemilikan atas aset yang dikelola. Kamu nggak dapat bunga (karena itu riba, yang dilarang dalam Islam), tapi kamu dapat bagi hasil dari keuntungan proyek yang didanai sukuk tersebut.

Misalnya, pemerintah menerbitkan sukuk untuk membiayai pembangunan jalan tol. Kalau kamu beli sukuk, kamu dianggap punya bagian kecil dari aset tersebut, dan keuntungan yang dihasilkan akan dibagi ke kamu sesuai kesepakatan.

Bedanya Sukuk dan Obligasi

Prinsip: Sukuk berdasarkan syariah Islam, bebas riba, gharar, dan maysir, sedangkan obligasi menggunakan hukum pasar modal konvensional.

Kepemilikan: Sukuk memberikan hak kepemilikan atas aset dasar, sementara obligasi menjadikan investor sebagai kreditur yang memberikan pinjaman.

Imbalan: Sukuk menawarkan bagi hasil atau pendapatan dari aset, sedangkan obligasi memberikan bunga tetap atau variabel.

Proyek: Sukuk selalu terikat pada proyek atau aset nyata, sedangkan obligasi tidak harus terkait aset tertentu.

Kenapa Anak Muda Perlu Tahu Ini?

Investasi seperti sukuk itu penting buat anak muda karena bukan cuma soal keuntungan, tapi juga dampak jangka panjangnya. Sukuk memberikan peluang buat kamu ikut serta dalam pembiayaan proyek nyata, seperti pembangunan infrastruktur yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain itu, sukuk menawarkan cara investasi yang bebas riba dan lebih etis, yang sesuai dengan gaya hidup generasi muda yang peduli prinsip dan nilai sosial. Kalau kamu anak muda zaman now yang peduli dengan investasi yang sesuai dengan prinsip syariah, sukuk adalah jalan ninja-mu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun