Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014, hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu. Hak cipta berlaku selama 50 tahun sejak ciptaan tersebut diumumkan atau diterbitkan.
C. Ketentuan dari YouTube
Peraturan hak cipta YouTube mencakup ketentuan-ketentuan berikut:
- Kreator konten hanya boleh mengupload video miliknya sendiri atau video orang lain yang izin penggunaannya mereka miliki.
- Kreator konten tidak boleh mengupload video yang bukan karyanya, atau menggunakan konten berhak cipta milik orang lain, seperti trek musik, cuplikan film, atau karya lain tanpa izin.
D. Tips untuk Menghindari Pelanggaran Hak CiptaÂ
- Gunakan konten milik sendiri atau konten yang Anda miliki izin penggunaannya.
- Jika Anda menggunakan konten milik orang lain, pastikan Anda memiliki izin yang sah.
- Jika Anda tidak yakin apakah Anda memiliki izin yang sah untuk menggunakan konten milik orang lain, hubungi pemilik hak cipta untuk meminta izin.
Semoga bermanfaat dan Terimakasih
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!