Misalnya, pelatihan dapat mencakup etika bermedia sosial, cara menangkal berita hoaks, serta cara memanfaatkan teknologi untuk dakwah dan pengembangan masyarakat.
Kurikulum perguruan tinggi Islam perlu diperkaya dengan materi yang berkaitan dengan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Integrasi TIK dalam kurikulum dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti memasukkan modul literasi digital dalam mata kuliah yang relevan, mengembangkan tugas-tugas yang menuntut mahasiswa untuk memanfaatkan teknologi, atau bahkan menciptakan mata kuliah khusus tentang literasi digital.
Dalam mengembangkan kurikulum ini, penting untuk memperhatikan nilai-nilai Islam agar tidak terjadi kontradiksi antara ilmu pengetahuan dan agama.
Perguruan tinggi Islam perlu proaktif memfasilitasi kegiatan berbasis teknologi yang dapat mengasah kreativitas dan produktivitas mahasiswa. Misalnya, melalui pengembangan website atau blog Islami, aplikasi mobile keagamaan, atau video animasi edukatif, mahasiswa tidak hanya menguasai keterampilan teknis, tetapi juga dilatih berpikir kritis dan kreatif dalam memanfaatkan teknologi untuk menyebarkan nilai-nilai Islam.
Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan sinergi yang kuat dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Agama, lembaga riset, dan perusahaan teknologi. Kolaborasi ini dapat diwujudkan dalam bentuk pengembangan program pelatihan, penyediaan infrastruktur, atau produksi konten digital berkualitas.
Dengan demikian, perguruan tinggi Islam dapat mencetak lulusan yang tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan memajukan peradaban Islam yang berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H