Belum ada tanda-tanda jika wabah covid-19 ini dapat dikendalikan dengan signifikan. Bila dilanjutkan, segala rangkaian Pilkada 2020 dapat menjadi titik baru penularan covid-19. Meskipun dua organisasi besar seperti Nadhlatul Ulama dan Muhammadiyah telah melayangkan keresahannya atas peristiwa ini (Embu, 2020), pengetahuan awam ini sepertinya lagi-lagi tidak digubris oleh pemerintah sebab hingga hari ini tidak ada tanggapan untuk menunda kembali Pilkada 2020.
“Kalau terjadi sesuatu hal yang luar biasa sehingga mengharuskan Pilkada diundur tentu akan dilakukan lagi pembicaraan antara pemerintah dengan DPR,” ucap Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus (Wibowo, 2020). Sungguh saya tidak mengerti di mana letak kurang “luar biasa”-nya wabah covid-19 yang telah menghentikan banyak kegiatan tatap muka di luar Pilkada selama beberapa purnama. Atau memang adagium yang telah diucapkan di atas benar adanya yakni covid-19 tidak bisa menghentikan rasa haus kuasa? Entahlah para pembaca yang budiman.
Di penutup ini, saya akan meminjam gaya bahasa Romo Magnis─yang sempat keluar saat diskursus Pemilu Serentak 2019 hangat─bagi sesiapa pihak yang ingin melanggengkan jalan bagi terlaksananya Gelaran Pilkada 2020 (Supriatna, 2019). “Kalau anda, meskipun sebenarnya dapat mengutamakan pencegahan covid-19 di atas apapun, tetapi anda memilih untuk mengutamakan pesta demokrasi di atas rakyat yang pesakitan, maaf, hanya ada tiga kemungkinan: anda bodoh, just stupid; atau anda berwatak benalu, kurang sedap; atau anda secara mental tidak stabil, anda seorang psycho-freak.”
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H