Mohon tunggu...
Hasan Albana
Hasan Albana Mohon Tunggu... -

Hanya seorang penulis bloger di http://akualbana.wordpress.com. Seorang muslim 'bermazhab kemanusiaan'\r\nSeorang lelaki yang mencari bagaimana 'caranya memaknai hidup' agar menemukan arti 'puncak materi' yang hakikih, seorang pria yang sedang belajar untuk 'menyematkan rasa syukur di hati'

Selanjutnya

Tutup

Politik

Partai Demokrat 'Bubar', Demokrat Idol 'Batal'?

16 Agustus 2013   09:10 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:15 514
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus suap yang dilakukan oleh Rudi Rubiandini menyeret sejumlah opini, ada yang menduga bahwa tidak-lah mungkin uang sebanyak itu tidak ia bagi-bagikan kepada orang-orang yang berkompetent. Terlebih dengan akan diselenggarakannnya konvensi Partai Demokrat, semakin besar magnet terindikasi bahwa uang itu digunakan untuk pagelaran acara ‘Demokrat Idol’ tersebut. Mungkin masyarakat merujuk kepada kasus Nazarudin dalam penggalangan dana untuk kegiatan kongres ke-2 Partai asuhan Susilo Bambang Yudhoyono, ini berdasarkan kicau mantan bendahara partai tersebut. Wajar rasanya jika, kasus penangkapan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)  disinyalir hampir serupa dengan kasus Partai Demokrat sebelum-sebelumnya.  Di tambah lagi bahwa atas-an Rudi adalah Jero Wacik yang semua orang tahu bahwa ia adalah petinggi atau pengurus harian partai tersebut, mungkin hal ini yang dijadikan rangkaian opini publik, Konvensi dan Jero Wacik. Jika memang terbukti, bahwa dana hasil suap itu untuk membiayai Partai Demokrat, maka menurut Undang-Undang yang berlaku Partai tersebut harus dibubarkan, berdasarkan UU No. 2 Tahun 2008 pasal 40 Ayat 3 ( a ) Tentang larangan bagi parpol “Menerima dari atau memberikan kepada pihak asing sumbangan dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.” Selaras dengan ucapan pakar hukum  tata negara, Margarito yang menjelaskan bahwa UU kepartaian itu sudah jelas melarang penggunaan dana terlarang. Konsekuensinya, maka hal itu bisa pembubaran partai, karena hasil korupsi dipakai pendanaan partai. Maka konsekwensi-nya Konvensi yang akan diselenggarakan tersebut kehilangan legalitas dengan begitu bisa saja konvensi tersebut dibubarkan, jika benar uang hasil suat itu untuk pembiayaan acara partai. Yang menjadi pertanyaan, apa iya Menteri hukum dan HAM Punya Nyali untuk meminta agar Partai Demokrat dibubarkan?! Jika Demokrat bubar, maka teriakan Frans Gautama, kordinator lapangan yang berdemo dua tahun silam di depan istana terkabulkan. “Kami minta Presiden SBY bubarkan Partai Demokrat. Penjarakan 9 orang maling APBN,” pungkas Frans Gautama ( 9/6/2011 ) Bagaimana dengan pendapat anda? [caption id="" align="alignnone" width="320" caption="foto ; laskar KPK"][/caption] <<>>Sumber<< Benarkah Partai Demokrat 'Bubar'?>>>

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun