Selama ini pendidikan kita hanya memegang 2,7% dari 612 T dari APBN yang dibuat, sisanya dilempar ke provinsi-provinsi yang ditargetkan. Maka dalam hal ini perlu adanya rekonstruksi dan revitalisasi pendidikan yang ada.
2. Manajemen sekolah yang baik.
Standarisasi di dalam meningkatkan pendidikan agar dapat menjadi lebih baik lagi adalah dengan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang baik dan menghasilkan peserta didik yang unggul dan berdaya saing. Di dalam peningkatan sumber daya manusia (pendidik dan tenaga kependidik) dapat dilakukan dengan pengikut sertaan di dalam seminar maupun pelatihan yang berdampak pada pendidik maupun tenaga kependidikan.
Tentunya dalam hal ini, kepala sekolah memiliki peranan sentral di dalam mengelola lembaga pendidikannya untuk dapat bersaing dengan lembaga lain.
3. Manifestasi budaya daerah.
Selama ini corak pendidikan kita, Indonesia masih meniru sistem maupun corak pendidikan dari bangsa lain. Padahal, pendidikan yang berada di Indonesia memiliki corak tersendiri, yakni dengan mengembalikan jati diri bangsa melalui pelestarian budaya dan cultur di daerah masing-masing sehingga perubahan pendidikan dilalui dengan proses pengejewentaan bangsa.
4. Inklusifitas pendidikan.
Inklusifitas pendidikan merupakan pendekatan pendidikan yang bertujuan untuk memastikan semua individu, baik yang berkebutuhan khusus mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa adanya diskriminasi.
Melalui model rol ini, perwujudan pendidikan akan menjadi stabil sebab roll model ini menjadi sebuah solusi di dalam persaingan sistem zonasi sekolah yang kerat kaitannya pembatasan-pembatasan sekolah guna melahirkan individu-individu yang berkualitas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H