Mohon tunggu...
Muhammad Hanif Hibatillah
Muhammad Hanif Hibatillah Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Bermain Basket

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konferensi Meja Bundar

26 Mei 2024   10:13 Diperbarui: 24 Juni 2024   10:31 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam buku Pasang Surut Wilayah Indonesia, Ehwan Kurniawan menuliskan, Presiden Sukarno memerintahkan gencatan senjata di Jawa sejak 11 Agustus 1949. Sedangkan untuk Sumatera perintah tersebut dimulai pada 15 Agustus 1949. Perintah ini merupakan bagian dari persiapan sebelum digelarnya KMB.

Indonesia membentuk delegasi pada tanggal 11 Agustus 1949 yang akan ikut serta dalam perundingan KMB di Den Haag, Belanda. Selain Mohammad Hatta sebagai ketua delegasi, beberapa tokoh juga dilibatkan.

Mereka adalah Mohammad Roem, Mr. Supomo, Dr. J. Leimena, Mr. Ali Sastroamidjojo, Ir. Djuanda, Sukiman, Mr. Sujono Hadinoto, Sumitro Djojohadikusumo, Mr. Abdul Karim Pringgodigdo, Kolonel T.B. Simatupang, dan Mr. Muwardi.

Sementara delegasi dari BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg) yaitu negara federal bentukan Belanda di Indonesia adalah Sultan Hamid II. Delegasi Belanda dalam peristiwa KMB yakni Johannes Henricus van Maarseveen, Willem Dress, dan J. A. Sassen.

Hasil Konferensi Meja Bundar :

1. Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.

2. Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949. 

3. Masalah Irian Barat akan diadakan perundingan lagi dalam 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS.

Indonesia secara sah diakui secara de yure oleh Belanda melalui KMB pada tanggal 27 Desember 1949. Penandatanganan naskah penyerahan berlangsung di dua kota yaitu Amsterdam dan Jakarta.

https://fahum.umsu.ac.id/isi-konferensi-meja-bundar-di-den-haag-belanda/

https://sma13smg.sch.id/materi/sejarah-konferensi-meja-bundar/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun