Mohon tunggu...
Muhammad Hanif Aufa Taher
Muhammad Hanif Aufa Taher Mohon Tunggu... Mahasiswa - Finance Officer - Mahasiswa Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110033 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K07_Quiz to 26 Oktober 2024_Pemeriksaan Pajak_Bentuk Persamaan Math Transfer Pricing berkaitan PMK No 172 Tahun 2023

27 Oktober 2024   22:09 Diperbarui: 27 Oktober 2024   22:37 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Persamaan Matematika dalam Konteks Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172 Tahun 2023: Sebuah Analisis Deduktif-Induktif

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha atau Pekerjaan Bebas yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu (PMK 172/2023) telah membawa angin segar bagi dunia perpajakan di Indonesia. Aturan ini, yang dikenal dengan sebutan "Pajak Penghasilan (PPh) Final", bertujuan untuk menyederhanakan sistem perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Dalam konteks PMK 172/2023, pemahaman tentang persamaan matematika menjadi sangat penting. Persamaan matematika dapat digunakan untuk menghitung besarnya pajak yang harus dibayarkan, menganalisis dampak perubahan kebijakan fiskal, dan mengoptimalkan strategi perencanaan pajak.

Dalam hal ini akan membahas tiga contoh persamaan matematika yang relevan dengan PMK 172/2023, dengan menggunakan pendekatan deduktif-induktif. Pendekatan deduktif-induktif ini akan membantu kita untuk memahami bagaimana persamaan matematika dapat diterapkan dalam konteks perpajakan dan bagaimana PMK 172/2023 dapat memengaruhi hasil perhitungan tersebut.

Pertanyaan Soal 1 :

(x^2+ 1)^2 = (99^2 +1)^2. 

Tentukan nilai X  fungsi eksponensial ?

Jawaban Soal 1 :

Persamaan ini merupakan contoh fungsi eksponensial. Fungsi eksponensial adalah fungsi yang melibatkan pangkat atau eksponen. Dalam konteks PMK 172/2023, fungsi eksponensial dapat digunakan untuk menghitung besarnya pajak yang harus dibayarkan berdasarkan nilai peredaran bruto tertentu.

Untuk menyelesaikan persamaan ini, kita dapat menggunakan metode deduktif. Metode deduktif adalah metode yang dimulai dari premis umum dan kemudian menarik kesimpulan khusus. Dalam kasus ini, premis umum adalah bahwa kedua sisi persamaan harus sama. Dari premis ini, saya dapat menarik kesimpulan bahwa : 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun