Mohon tunggu...
Muhammad Hamudi
Muhammad Hamudi Mohon Tunggu... Guru - Belajar menulis

Muhammad Hamudi lahir di Kalijaga, 23 Februari 1996

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Jangan Sampai Hukum dan Hakim "Menyalahkan yang Benar dan Membenarkan yang Salah"

24 Juni 2017   23:00 Diperbarui: 24 Juni 2017   23:16 928
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hukum adalah suatu sistem aturan-aturan yang teratur dan tersusun dengan baik guna untuk mengatur kehidupan masyarakat. Hukum mempunyai fungsi sebagai sosial control dan sosial enginerring. Hukum berfungsi sebagai sosial control untuk mengatur dan mengawasi perilaku masyarakat supaya tidak berbuat semaunya sendiri, sementara hukum juga berfungsi sebagai sosial enginerring untuk merekayasa perilaku kehidupan masyarakat sehingga menjadi sebagaimana mestinya. Tentunya fungsi dari hukum tersebut untuk mencapai tujuan dari hukum itu sendiri. Adapun tujuan dari hukum itu adalah memberikan keadilan, kebermanfaatan dan kepastian hukum bagi masyarakat itu sendiri.

Disisi lain, apabila terjadi pelanggaran terhadap hukum tersebut, ada aparatur penegak hukum yang siap menindak perbuatan yang melanggar tersebut. Salah satu dari aparatur penegak hukum tersebut adalah hakim. Hakim adalah organ pengadilan yang memahami hukum yang memiliki kewajiban dan tanggung jawab agar hukum dan keadilan dapat ditegakkan.

Akan tetapi, namanya juga manusia adalah tempatnya salah dan lupa, sehingga tidak menutup kemungkinan luput dari kesalahan. Misalnya saja hakim yang salah memberikan vonis kepada terdakwa, kemudian aparat kepolisian yang terkadang salah tangkap dan kesalahan-kesalahan lainnya. Tentunya hal tersebut mungkin masih bisa dimaklumi, asalkan tidak terjadi kesengajaan untuk melakukan hal tersebut, misalnya "membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar" karena adanya kepentingan pribadi ataupun kepentingan kelompok. Hal tersebut jika dilakukan tentunya semakin menjauhkan tujuan dari hukum itu sendiri seperti memberikan keadilan, kebermanfaatan, dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Semua orang pasti ingin dberikan keadilan dan kepastian hukum supaya kehidupan dalam masyarakat menjadi aman dan tentram tanpa ada gangguan sedikitpun karena adanya suatu hukum yang melindungi. Oleh karena untuk mencapai tujuan dari hukum tersebut, serta dalam rangka penegakan hukum, sudah saatnya hukum dan aparatur penegak hukum salah satunya adalah hakim memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Jangan sampai hukum dan hakim membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar karena tindakan tersebut apabila dilakukan akan dapat menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan aparatur penegak hukum itu sendiri. Oleh sebab itu, untuk menghindari hal tersebut sangat diperlukan kehati-hatian dan ketelitian dalam perumusan hukum dan seleksi serta pengawasan terhadap hakim sehingga dapat menghasilkan intrumen hukum dan aparatur penegak hukum yang berkualitas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun