Banyak negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, telah mengalami dampak krisis pengungsi Rohingya. Indonesia telah mengadopsi kebijakan luar negeri yang signifikan terhadap pengungsi Rohingya, menunjukkan komitmennya terhadap kemanusiaan.Â
Pertanyaan tentang tanggung jawab kemanusiaan, diplomasi, dan konsekuensi internal dan eksternal dari upaya penerimaan dan penanganan pengungsi muncul sebagai akibat dari kebijakan luar negeri Indonesia terhadap pengungsi Rohingya di Aceh. Ini menimbulkan pendapat yang berbeda, tetapi menggarisbawahi komitmen Indonesia pada nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam essai ini akan memeriksa kebijakan luar negeri Indonesia khususnya terkait pengungsi Rohingya yang tiba di provinsi Aceh dan upaya mereka untuk membantu dan melindungi mereka.
Ribuan pengungsi Rohingya telah melarikan diri dari penindasan dan kekerasan di Myanmar ke Aceh sejak 2015. Mereka naik perahu kecil melalui Selat Malaka untuk sampai ke perbatasan Aceh.Â
Pemerintah dan masyarakat Indonesia harus menanggapi dengan tepat kedatangan pengungsi Rohingya ini sebagai tantangan kemanusiaan. Memberikan bantuan kemanusiaan, tempat perlindungan, dan perawatan medis yang dibutuhkan adalah tindakan awal yang diambil oleh pemerintah Indonesia.
Pada dasarnya, tindakan kemanusiaan yang diambil oleh pemerintah terhadap pengungsi Rohingya di Aceh mencerminkan kebijakan luar negeri Indonesia. Indonesia selalu berkomitmen pada kemanusiaan dan solidaritas internasional.Â
Indonesia memberikan bantuan medis, makanan, tempat tinggal, dan layanan dasar lainnya kepada pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Palang Merah Indonesia (PMI), dan lembaga kemanusiaan lainnya.
Pemerintah Indonesia telah mengambil sejumlah kebijakan penting untuk menangani pengungsi Rohingya di Aceh. Pertama, pemerintah secara cepat merespons situasi dengan memberikan bantuan kemanusiaan seperti makanan, air bersih, tempat tinggal sementara, dan layanan medis kepada pengungsi yang tiba di Aceh.Â
Pemerintah juga bekerja sama dengan organisasi kemanusiaan dan masyarakat sipil untuk memberikan bantuan yang diperlukan.
Kedua, pemerintah Indonesia membuka posko pengungsi di berbagai tempat di Aceh untuk memberikan bantuan dan berkolaborasi dalam menangani pengungsi Rohingya. Posko-posko ini berfungsi sebagai titik pusat di mana pengungsi dapat mendapatkan pendataan, mendapatkan perawatan medis, dan mendapatkan bantuan lainnya.