Diktator, saat mendengar kata tersebut terlintas pikiran negatif, seperi kekejaman dan keburukan. Menurut KBBI, diktator artinya kepala pemerintahan yang mempunyai kekuasaan mutlak, biasanya diperoleh melalui kekerasan atau dengan cara yang tidak demokratis.
Pada awalnya, diktator diambil dari bahasa latin “dictare” yang artinya mendikte dan memerintah, diktator awalnya diciptakan bangsa romawi untuk menghadapi keadaan genting, seperti pada saat diambang kekalahan dan perang. Lain dengan pejabat pemerintahan yang mempunyai batasan dalam pemerintahan, diktator tidak memiliki batasan pemerintahan.
Selama sesuai dengan tugas yang dimandatkan oleh senat. Sehingga dapat dikatakan pada awalnya diktator diciptakan untuk kebaikan, seiring dengan perkembangan zaman pengertian diktator berubah dan menjadi sesuatu yang negatif, bagaimana hal tersebut dapat terjadi.
Pada tahun 509 Masehi bangsa romawi mengasingkan raja terakhir mereka dan membentuk pemerintahan baru yang disebut sebagai republik romawi. Pemerintahan yang baru ini membagi kekuasaan menjadi beberapa institusi, yang terdiri dari pejabat terpilih, senat, dan dewan-dewan majelis, seluruh institusi ini memiliki batasan-batasan dalam pemerintahan, dan waktu menjabat yang singkat.
Jabatan diktator sangat berbeda dari institusi-instusi pemerintahan tersebut, yaitu diktator tidak memiliki batasan dalam memerintah.
Diktator hanya diperuntukkan ketika republik romawi Tengah menghadapi masa-masa genting. Dibentuknya jabatan ini adalah pada masa awal republik romawi, ketika bangsa romawi di ambang perang melawan Liga Latin dan Bangsa Sabines.
Senat adalah badan yang berhak untuk menyatakan dekrit yang menyatakan dibutuhkan diktator. Diktator dipilih oleh consul yang sedang menjabat. Diktator disahkan setelah Dewan majelis Komite Curia mengesahkan imperium atau surat perintah bagi diktator.
Ada beberapa perbedaan diktator pada zaman republik romawi dengan diktator pada zaman sekarang. Perbedaan yang paling besar adalah, diktator pada zaman dahulu tidak memiliki kekuasaan yang mutlak walaupun dijelaskan bahwa kekuasan diktator tidak ada batasan. Salah satunya dapat dilihat dari adanya batasan pada masa jabatan, diktator pada zaman republik romawi memiliki masa jabatan selama 6 bulan.
Jika tugas dari diktator sudah selesai atau masa krisis sudah lewat, masa jabatan mereka akan selesai, dan diktator pada zaman romawi memiliki kekuasaan tanpa batasan hanya pada ruang lingkup yang dimandatkan oleh Senat Romawi.
Selain itu, diktator sangat bergantung untuk bekerja sama dengan pejabat dan senat romawi, sehingga batasan batasan itulah yang membedakan diktator pada zaman republik romawi dengan sekarang. Diktator zaman sekarang dapat dikatakan tidak memiliki batasan apapun dalam memerintah, maupun dalam masa jabatan dan lingkup kekuasaan.