Refleksi Sumpah Pemuda: Menyatukan Semangat Kebangsaan
Sumpah Pemuda, yang diikrarkan pada 28 Oktober 1928, merupakan momen bersejarah bagi bangsa Indonesia. Lewat sumpah ini, para pemuda dari berbagai suku, bahasa, dan latar belakang budaya bersatu dalam satu cita-cita: Tanah Air yang satu, Bangsa yang satu, dan Bahasa persatuan, Indonesia. Mereka menunjukkan bahwa persatuan adalah kekuatan yang mampu membawa perubahan besar, termasuk memperjuangkan kemerdekaan dari penjajahan.
Di era modern, semangat Sumpah Pemuda masih relevan untuk direfleksikan. Tantangan bangsa kini tidak lagi berbentuk penjajahan fisik, tetapi dalam berbagai tantangan global, seperti isu sosial, ekonomi, dan perubahan iklim. Perpecahan dan intoleransi yang kerap muncul juga menjadi ancaman bagi kebinekaan yang menjadi kekayaan bangsa.
Merefleksikan Sumpah Pemuda berarti menghidupkan kembali nilai persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan. Generasi muda saat ini diharapkan bisa memegang teguh nilai-nilai tersebut, mengedepankan rasa saling menghargai, dan bersatu untuk kebaikan bersama. Semangat juang dan persatuan dalam keberagaman ini adalah warisan yang perlu terus dijaga agar Indonesia tetap kokoh, maju, dan sejahtera di masa mendatang.
Dengan memegang nilai-nilai Sumpah Pemuda, generasi muda Indonesia dapat menjadi penggerak perubahan positif, membangun negeri dengan penuh tanggung jawab, dan menjaga kebersamaan demi Indonesia yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H