Mohon tunggu...
Muhammad Fikry Rahmansyah
Muhammad Fikry Rahmansyah Mohon Tunggu... Polisi - Taruna Tingkat 2 Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Hai!, Saya Taruna Madya Muhammad Fikry Rahmansyah, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan , Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Maraknya Tindak Kejahatan pada Dunia Pendidikan Ditinjau dari Negara Demokrasi

7 Mei 2024   10:40 Diperbarui: 7 Mei 2024   10:45 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Taruna Madya Muhammad Fikry Rahmansyah/dok. pri

Pendidikan diyakini mempunyai peranan yang besar dalam pertumbuhan dan kemajuan Indonesia, namun kenyataannya dunia pendidikan justru mengalami kemunduran yang sangat memprihatinkan, diantaranya adalah kemerosotan moral baik di kalangan pelajar, pendidik, dan lain-lain. Hal ini disebabkan banyaknya munculnya permasalahan perilaku kriminal di bidang pendidikan. Dampak dari permasalahan dan dinamika tersebut tentunya akan membahayakan tujuan dan berjalannya sistem pendidikan nasional serta eksistensi pendidikan nasional secara umum.

Di negara-negara berkembang, kejahatan secara intrinsik terkait dengan keberadaan manusia. Kurangnya penegakan hukum dan perubahan yang semakin cepat di Indonesia ini memungkinkan siapa saja untuk melakukan kejahatan kapan saja dan di mana saja, sehingga memudahkan pelaku kejahatan untuk melakukannya. Begitu juga kriminalitas di dunia pendidikan.

Kriminalitas di dunia pendidikan tidak hanya merugikan korban secara langsung, tetapi juga menciptakan efek domino yang merusak citra institusi pendidikan dan menggerogoti kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan. Hal ini pada akhirnya dapat menghambat proses pembangunan karakter dan intelektual generasi muda yang seharusnya menjadi penerus bangsa.

Diskriminasi dalam pendidikan merupakan salah satu faktor penyebab kriminalitas. Diskriminasi mengacu pada segala bentuk perlakuan tidak adil atau ketidaksetaraan yang dialami siswa selama proses pendidikannya. Diskriminasi bisa berdasarkan ras, jenis kelamin, agama, orang tua, asal usul etnis, dan kategori lainnya.

Perilaku kriminal kemungkinan besar disebabkan oleh kesenjangan atau ketidakadilan yang signifikan di suatu wilayah karena ketidakadilan yang lebih besar akan menyebabkan seseorang stress dan tidak percaya diri, sehingga meningkatkan Hasrat seseorang untuk melakukan  tindak kejahatan. Kasus kriminalitas semakin meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah orang miskin karena ketidakadilan dan diskriminasi yang merajalela. hal itu terjadi karena adanya faktor kebutuhan yang harus dipenuhi seseorang untuk mempertahankan hidupnya, faktor lain yang menjadi penyebab terjadinya kemiskinan dalam suatu wilayah yaitu lingkungan sosial tempat tinggal seseorang, terjadinya disfungsional di dalam lingkungan tempat tinggal seseorang menyebabkan timbulnya lingkungan sosial yang menyimpang sehingga terciptanya manusia yang kriminal.

Dalam negara demokrasi, pendidikan haruslah menjadi alat emansipasi dan pemberdayaan, bukan sebaliknya menjadi arena praktik kriminal. Oleh karena itu, perlu ada langkah-langkah konkret yang diambil oleh pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk mengatasi masalah ini. Pertama, penegakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Oknum-oknum yang terlibat dalam praktik kriminal di dunia pendidikan harus dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, perlu adanya sistem pengawasan yang lebih ketat dan transparan di semua level pendidikan. Ketiga, penting untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi dunia pendidikan.

Pendidikan yang berkarakter dan anti-korupsi juga harus menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan. Hal ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan kejujuran sejak dini. Selain itu, perlu adanya upaya untuk memperkuat lembaga-lembaga pendidikan sebagai institusi yang independen dan bebas dari intervensi politik atau kepentingan tertentu.

Mengingat pendidikan merupakan sumber pembangunan yang berkelanjutan, kesenjangan yang merugikan sektor pendidikan bukan hanya pelanggaran etika namun juga jenis pelanggaran hukum lainnya yang mempunyai dampak sosial yang signifikan. Oleh karena itu, pembentukan hukum pidana diperlukan untuk memberantas atau mencegah berbagai perilaku menyimpang yang merugikan atau bahkan berpotensi merugikan nama baik, fungsi dan tujuan pendidikan nasional.

Tetapi, karena kurangnya infrastruktur, upaya untuk memerangi kriminalitas di sektor pendidikan hingga saat ini bisa dibilang belum cukup. Tindakan yang digunakan terbatas pada upaya keluarga atau institusi untuk memudahkan penyerang melarikan diri dari tanggung jawabnya.  Selain itu, langkah-langkah yang etis masih belum bisa diterapkan secara efektif.

Meskipun dinamika kriminalitas di bidang pendidikan akan terus berubah, kita harus menentangnya dengan tegas dan memberikan konsekuensi yang masuk akal karena hal ini mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap masyarakat dan melemahkan nilai-nilai tatanan sosial yang sudah ada.  Karena salah satu penggerak transformasi peradaban manusia adalah pendidikan.  Oleh karena itu, langkah-langkah reformasi diperlukan untuk menjaga kepentingan keberlanjutan di sektor pendidikan. Melalui reformasi yang kompherensif dan kolaborasi yang kuat dari semua pihak, maka kita dapat menciptakan lingkungan Pendidikan yang aman, kondusif dan berkualitas, sehingga mampu memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan bangsa serta peradaban manusia. Dinamika tindak kejahatan akan terus berubah dan berkembang. Oleh karena itu, Upaya pencegahan  dan penanggulangannya pun harus adaptif dan inovatif, dengan selalu mengikuti zaman dan modus yang dilakukan para pelaku kejahatan. Dengan komitmen dan kerja keras Bersama, kita dapat membangun masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda dan bangsa Indonesia melalui sektor Pendidikan yang berkualitas dan bebas dari kriminalitas.

Maraknya kriminalitas di dunia pendidikan adalah isu yang kompleks dan memerlukan solusi yang komprehensif. Sebagai warga negara yang peduli, kita harus bersama-sama berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi perkembangan demokrasi dan masa depan bangsa. Kriminalitas di dunia pendidikan bukan hanya statistik, melainkan tragedi kemanusiaan yang menghambat laju kemajuan bangsa. Tindakan anarkis, kekerasan, dan perundungan yang kerap terjadi di sekolah menandakan adanya luka mendalam dalam sistem pendidikan kita. Oleh karena itu, diperlukan usaha kolektif dari berbagai pihak untuk menanganinya, Langkah yang harus dilakukan yang pertama adalah bagaimana kita dapat menyatukan tekad dan komitmen, kemudian membekali seseorang dengan keterampilan hidup, dan terakhir memperkuat peran keluarga dan masyarakat. Menanggulangi kriminalitas di dunia pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Dengan tekad yang bulat, kolaborasi yang solid, dan langkah-langkah kongkret, kita dapat membangun kembali ekosistem pendidikan yang aman, bermoral, dan kondusif, di mana generasi muda dapat belajar, berkembang, dan meraih masa depan gemilang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun