Untuk menghilangkan munculnya radikalisme  agama, sangat penting untuk memulai nya dengan mengenalkan dan memahamkan para pelajar dengan pemahaman konstektual tantang fenomena sosial. Mengedepankan pola pikir yang seimbang, moderat, dan mengedepankan kebenaran universal adalah langkah utama dalam melawan radikalisme agama dalam dunia pendidikan. Disatu sisi perlu tindakan dari otoritas pendidikan untuk segera mengambil keputusan dan langkah langkah strategis dan teknis untuk mengembangkan aturan perlindungan guru, yang bertujuan untuk mencegah perlakuan diskriminatif dan ancaman terhadapa guru. Penerapan peraturan ini harus disertai dengan upaya komprehensif dan kolaboratif dari berbagai pemangku kepentingan pendidikan untuk secara efektif memerangi dan menghapus radikalisme agama dalam dunia pendidikan, dengan memastikan guru melaksanakan tugas mereka dengan baik tanpa adanya bentuk pelecehan atau bias apa pun, terutama terhadap para siswa.
Radikalisme agama bukan hanya menimbulkan kekerasan dan merusak kerukuran antar para pelajar, namun juga dapat menghancurkan sikap toleransi antar para pelajar, yang hal ini sangat berbahaya karna mengingat lingkungan para pelajar memiliki pemikiran yang berbeda heda sehingga dapat menyebabkan konflik perbedaan pendapat, jika tidak didasari dengan sikap toleransi. Maka dengan itu pemerintah harus mengambil sikap tegas dalam menangani radikalisme agama dalam dunia pendidikan, agar supaya para pelajar dapat belajar dan memperoleh ilmu pengetahuan secara maksimal dan nantinya akan membawa perubahan secara signifikan bagi negara tercinta kita ini, karna suatu negara akan mengalami kemajuan dengan adanya sumber daya manusia yang berkualitas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H