Mohon tunggu...
Muhammad Febriansyah ranwar
Muhammad Febriansyah ranwar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

MUHAMMAD FEBRIANSYAH RANWAR (241010504563) PRODI MANAJEMEN S1 FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS 2024

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Risiko Kredit dan Likuiditas Agunan: Pendekatan Mitigasi Risiko dalam Pengelolaan Kredit

27 November 2024   23:32 Diperbarui: 27 November 2024   23:44 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan 

Artikel ini membahas pentingnya kebijakan pemberian kredit yang bertanggung jawab di lembaga keuangan untuk meminimalkan risiko gagal bayar dan menjaga stabilitas keuangan. Dengan menggunakan prinsip 5C (karakter, kapasitas, modal, agunan, dan kondisi) dalam analisis kelayakan kredit, lembaga keuangan dapat membuat keputusan yang tepat dalam menyalurkan kredit. Artikel ini juga menguraikan konsep likuiditas agunan, jenis-jenis rasio likuiditas, serta faktor-faktor yang mempengaruhi risiko gagal bayar. Pengaruh kondisi ekonomi makro dan politik terhadap kualitas kredit juga dianalisis. Selanjutnya, dijelaskan rencana mitigasi risiko yang diterapkan lembaga keuangan untuk menghadapi potensi gagal bayar.

1. Tujuan Kebijakan Pemberian Kredit

Kebijakan pemberian kredit bertujuan memastikan proses yang hati-hati dan bertanggung jawab dengan menganalisis calon debitur berdasarkan prinsip 5C. Hal ini membantu lembaga keuangan mengurangi risiko gagal bayar dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

2. Likuiditas Agunan dan Jenis Rasio Likuiditas

1. Definisi: 

Likuiditas agunan adalah kemampuan aset untuk diubah menjadi uang tunai dalam waktu singkat.

3.  Jenis Rasio Likuiditas

1. Rasio Lancar (Current Ratio): Mengukur aset lancar terhadap utang lancar.

2. Rasio Cepat (Acid Test Ratio): 

Menilai kemampuan melunasi kewajiban tanpa memperhitungkan persediaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun