Jika uang ditimbun dalam jumlah banyak, maka nantinya dikhawatirkan terjadi kelangkaan uang. Alasan inilah yang mendasari Umar  mengambil kebijakan melarang masyarakat menyimpan uang Dinar dan Dirham dalam jumlah yang banyak.
4. Melarang Penggunaan Uang Palsu
Salah satu masalah terbesar yang dialami dan terjadi di masa Umar bin Khattab adalah terjadinya pemalsuan uang. Sehingga banyak orang yang mencetak Dinar dan Dirham palsu dengan bahan yang tidak standar. Alasan ini pulalah yang membuat Umar bin Khattab mengambil keputusan untuk melakukan standarisasi  mata uang dan mencetak uang sendiri secara resmi.Â
5. Menerbitkan Cek Secara Terbatas Sebagai Alat Pembayaran
Umar bin Khattab pernah memerintahkan Zaid Bin Tsabit untuk menuliskan sebuah perintah pemberian uang kepada orang  yang memegang surat perintah tersebut.Â
Surat tersebut kemudian dicap stempel oleh negara. Baitulmal yang menerima surat perintah tersebut, kemudian akan memberikan sejumlah uang yang tertera pada surat perintah tersebut.
Konsep ini mirip dengan konsep cek pada zaman ini. Tujuan penerbitan cek dalam jumlah terbatas tersebut adalah untuk keamanan para pedagang yang ingin berdagang ke negeri yang jauh. Karena tidak perlu membawa uang tunai, mereka hanya menitipkan uangnya di Baitulmal yang ada di Madinah yang mana nantinya akan diberikan semacam cek.Â
Kemudian di Baitulmal tujuan tempat mereka berdagang misalkan Syam, maka Baitulmal Syam nantinya akan memberikan sejumlah uang sesuai dengan nominal yang tertera. Artinya cek dipilih dan digunakan oleh Umar Bin Khattab secara terbatas untuk kepentingan keamanan dalam perdagangan. Â Â
6. Menerbitkan Mata Uang selain dari Emas dan Perak
Umar bin Khattab pernah berpikir untuk menciptakan mata uang baru yang lebih  fleksibel dan mudah, dengan bahan baku yang juga banyak. Umar pernah berpikir untuk membuat mata uang baru yang bersumber dari kulit unta.Â
Namun setelah berbagai pertimbangan, ide dan usulan  tersebut akhirnya tidak dapat terlaksana. Sehingga mata uang yang digunakan tetaplah perak dan emas. Â