Titik tekan utamanya adalah ada sebuah bisnis yang telah berjalan, kita telah mengetahui seperti apa seluk-beluknya dan bagaimana manajemennya. Serta seperti apa penghasilan yang telah kita terima selama ini. Dari sini juga kita telah memahami biaya-biaya apa saja yang selama ini kita tanggung untuk menjalankan bisnis tersebut. Dengan memperhatikan itu semua ketika kita berhutang, maka kita telah mempunyai perhitungan yang cukup logis tentang kemampuan kita untuk membayar hutang tersebut.Â
Perbedaan utama antara berhutang untuk modal awal sebuah bisnis dengan berhutang untuk meningkatkan kapasitas bisnis, terletak pada pengalaman kita dalam mengelola bisnis. Ketika hutang untuk membuka sebuah bisnis, kita belum benar-benar tahu seperti apa perjalanannya karena bisnis tersebut belum memiliki penghasilan. Ketika terjadi sesuatu pada bisnis yang baru kita bangun, maka kita akan kesulitan untuk membayar cicilan hutang.Â
Namun berbeda ketika kita berhutang untuk meningkatkan kapasitas bisnis, kita telah memiliki penghasilan dari bisnis yang sedang berjalan. Kemudian kita mempunyai potensi untuk membayarnya berdasarkan penghasilan yang kita terima selama ini. Pada titik inilah hutang untuk meningkatkan kapasitas bisnis itu adalah hutang produktif.Â
Memang benar tidak ada yang tahu pasti tentang masa depan, hutang yang bertujuan untuk meningkatkan atau skill up bisnis juga mempunyai resiko. Namun setidaknya resiko ini jauh lebih kecil jika kita bandingkan dengan hutang untuk memulai bisnis dari awal.Â
Jika hutang untuk membangun sebuah bisnis dari nol adalah hutang yang bersifat spekulatif, maka dari mana saya bisa mendapatkan modal untuk membangun sebuah bisnis dari nol? Â
Saya sarankan gunakanlah uang pribadi kamu, usahakan terlebih dahulu untuk menabung dan mengumpulkan uang dari hasil pekerjaan kita. Kemudian kita menggunakan uang tabungan tersebut sebagai modal awal untuk membangun sebuah bisnis. Walaupun nantinya ada masalah dengan bisnis yang baru kita bangun, maka uang tersebut adalah uang pribadi kita bukan uang pihak ketiga dan bukan uang pinjaman. Sehingga kita hanya mengalami kerugian secara pribadi, namun kita tidak mempunyai kewajiban untuk membayar cicilan hutang kepada siapapun.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI