Mohon tunggu...
Muhammad Fauzi
Muhammad Fauzi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Sarjana Pengangguran
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan sesekali kalian mengeluh tentang kehidupan, bersyukurlah kalian kepada sang pencipta.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Menelaah Penerbitan Obligasi atau SBN oleh Pemerintah

17 Juli 2022   09:33 Diperbarui: 17 Juli 2022   20:12 956
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
empat SBN yang diterbitkan pemerintah (photo: barnas.id/Nabila Ghaida Zia)

Disaat kondisi ekonomi dunia melambat, serta penuh dengan ketidakpastian. Obligasi bisa menjadi salah satu instrumen investasi yang paling diincar banyak investor. Memangnya obligasi itu apa? jenis obligasi apa saja? Lalu cara membelinya bagaimana? 

Singkatnya, obligasi itu adalah surat utang. Misalnya nih, pemerintah lagi menawarkan obligasi berarti pemerintah itu hendak berhutang ke masyarakat. Pemerintah kok ngutang sih? 

Begini detailnya, ada kalanya nih pendapatan negara dari pajak, non pajak, ataupun hibah tidak cukup dalam membiayai belanja negara. Saat itulah negara bisa menghimpun kekurangan dana tersebut dari masyarakat dengan cara menawarkan surat utang atau obligasi. Masyarakat yang dimaksud disini tidak hanya perseorangan saja, melainkan institusi atau perusahaan juga bisa membeli obligasi yang dikeluarkan pemerintah.

Biasanya pemerintah akan menawarkan obligasi sebanyak 5 hingga 6 kali dalam setahun. Dengan imbal hasil atau return yang didapat dari obligasi tersebut hingga jatuh tempo sekitar 5% sampai 8% per tahunnya.

Ternyata yang bisa menerbitkan obligasi tidak hanya pemerintah saja loh, melainkan perusahaan juga bisa menerbitkan obligasi. Maksudnya, pemerintah dan perusahaan sama-sama bisa berhutang ke masyarakat. Misalnya saja ada perusahaan yang sedang membutuhkan dana sekian triliun, digunakan untuk ekspansi bisnisnya. Salah satu opsi pendanaan yang bisa dilakukan perusahaan tersebut adalah dengan mengeluarkan obligasi.

Pada artikel kali ini, saya akan lebih spesifik membahas tentang obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah ya. Sering disebut juga sebagai Surat Berharga Negara (SBN). Apa aja sih jenis SBN atau obligasi yang diterbitkan pemerintah?

Ada empat SBN yang biasanya diterbitkan oleh pemerintah yaitu:

1. Saving Bond Ritel (SBR)

2. Obligasi Ritel Indonesia (ORI)

3. Sukuk Tabungan (ST)

4. Sukuk Ritel (SR) 

SBN tersebut terbagi menjadi dua jenis yaitu konvensional dan syariah. SBR dan ORI termasuk jenis konvensional, sementara ST dan SR termasuk jenis syariah yang dikelola sesuai prinsip islami. 

Jika ORI dan SR bisa diperjualbelikan di pasar sekunder, lain halnya dengan SBR dan ST yang tidak dapat diperjualbelikan. Maksudnya, kalau kamu membeli SBR dan ST, berarti kamu harus memegangnya sampai masa jatuh tempo. Tenang saja, SBR dan ST biasanya ada masa early redemption. Yang mana kamu bisa menjual kepemilikan obligasi tersebut maksimal 50% saja dari total kepemilikan yang dimiliki sebelum masa jatuh tempo. 

Imbal hasil SBN itu ada yang namanya fixed rate dan floating rate. Fixed rate artinya persentase imbal hasilnya tetap dari awal ditawari sampai jatuh tempo. Jika dari awal imbal hasilnya 8% pertahun, akan terus begitu sampai jatuh tempo. 

Sementara, floating rate itu maksudnya imbal hasilnya tuh bisa berfluktuasi menyesuaikan dengan suku bunga. Jadi kalau suku bunganya naik, persentase imbal hasilnya akan naik juga. Terus kalau suku bunganya turun banyak bagaimana, apa imbal hasilnya akan turun banyak juga? Tenang saja, obligasi dengan floating rate itu sudah ada batas bawah imbal hasilnya. Apabila suku bunganya turun sebanyak apapun, imbal hasil terendah yang akan kamu dapatkan adalah batas bawah imbal hasil tersebut. 

SBR dan ST itu menggunakan floating rate, sementara ORI dan SR menggunakan fixed rate. Dengan begitu, apabila kamu membeli SBR dan ST, kamu bakal dapat keuntungan tambahan ketika suku bunga bank itu naik. 

Saat ini mungkin kamu bertanya-tanya dimana sih kita bisa membeli SBN? Kamu bisa membelinya dengan dua cara berikut. 

1. membeli disaat masa penawaran

Kamu bisa membeli keempat SBN tersebut saat masa penawaran, dengan melalui mitra distribusi yang telah bekerja sama. Bersumber dari situs Kemenkeu, pada tahun 2022 ini saja pemerintah menawarkan SBN sebanyak enam kali yaitu 

  • ORI 021 (24 Januari -17 Februari 2022)

  • SR 016 (25 Februari - 16 Maret 2022)

  • SBR 011 (23 Mei - 16 Juni 2022)

  • SR 017 (19 Agustus - 14 September 2022)

  • ORI 022 (26 September - 20 Oktober 2022)

  • ST 009 (28 Oktober - 16 November 2022)

2. membeli di pasar sekunder.

Ini agak berbeda, kalau di masa penawaran kita bisa membeli SBR, ORI, ST, dan SR. Namun, apabila di pasar sekunder kita hanya bisa membeli ORI dan SR saja. Karena SBR dan ST tidak diperjualbelikan di pasar sekunder. 

Cukup segitu saja yang saya sampaikan, Sebenarnya masih banyak banget jenis SBN yang dikeluarkan sama pemerintah. Tidak hanya sebatas pada empat SBN yg sudah disebutkan, karena masih ada jenis lainnya juga. Perlu diingat, berinvestasi di obligasi tentunya memiliki resikonya tersendiri dibanding dengan jenis investasi lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun