Banyak sekali berita yang beredar ketika harga cukai rokok naik, maka dengan seenaknya menyatakan bahwa harga rokok akan naik hingga 50 ribu rupiah.Â
Sebenarnya hal ini hanya sebuah isu untuk membunuh industri rokok di Indonesia.Namun kenyataaanya, harga rokok setiap tahunnya hanya naik seribu hingga tiga ribu perbungkusnya.Â
Hal inilah yang merupakan salah satu kampanye agar masyarakat berhenti merokok. Jika perokok paham, di setiap bungkus rokok pasti ada tulisan,
Merokok Menyebabkan Kanker Paru
Itulah slogan yang sering kita jumpai pada bungkus rokok. Slogan tersebut hakikatnya adalah propaganda yang dipaksakan.Â
Sebuah propaganda yang menyatakan tentang rokok menjadi salah satu penyebab tunggal aneka penyakit mematikan yang berdampak pada kematian.
Semua ini merupakan kampanye anti rokok. Sebuah kampanye yang berawal dari regulasi WHO dalam Framework Convention Tobbaco Control (FCTC). Ini merupakan perjanjian internasional untuk membatasi produksi, konsumsi dan peredaran rokok di seluruh dunia.
Dana yang dikeluarkan WHO untuk membatasi peredaran rokok di seluruh dunia begitu besar. Salah satunya dengan mendanai badan amal, dokter, hingga komisi anak.
Di Indonesia sendiri, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, turut andil dalam pembatasan ruang bagi perokok dengan mengeluarkan undang undang. Bahkan salah satu ormas besar Islam, pernah menyatakan fatwa bahwa merokok itu haram.
Dari buku "Nicotine War" karya Wanda Hamilton, terlihat jelas bahwa semua ini adalah perang besar yang direncanakan perusahaan farmasi multinasional untuk menghabisi industri rokok di seluruh dunia, termasuk Indonesia.