Mohon tunggu...
Muhammad fauzan Ozan
Muhammad fauzan Ozan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IAIN Langsa

Saya aslinya suka menulis, namun kurangnya niat membuat saya agak malas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keunikan tata laksana shalat Jum'at di Desa Bunin, Kecamatan Serbajadi

25 Agustus 2024   23:00 Diperbarui: 26 Agustus 2024   08:56 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada dasarnya, shalat jum'at merupakan kewajiban yang harus ditunaikan bagi kaum muslim laki-laki. Setiap daerah tentu memiliki tata cara yang berbeda-beda dalam melaksanakannya, terutama di Aceh yang terkenal dengan kawasan serambi mekkah yang berarti memiliki syariat agama yang masih begitu kental. Akan tetapi tidak keseluruhan wilayah aceh memiliki syariat agama yang kental. Ada dari beberapa wilayah di Kawasan Aceh yang tidak kental dengan syariat islam namun malah sebaliknya, kawasan tersebut sangat terkenal dengan adat budaya/tradisi yang dilakukan secara turun temurun dan hal tersebut telah melekat juga dalam syariat agama seperti di Desa Bunin, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur.

Pada penelitian kali ini penulis akan mencoba merefleksikan sudut pandang yang menjadi keunikan dari tata laksana shalat jum'at yang ada di Desa Bunin, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur. Secara umum, tata laksana shalat jum'at yang ada di Aceh mengikuti tata laksana shalat jum'at yang ada di Indonesia yang mana terdiri dari azan dua kali, dilanjutkan dengan shalat sunnah qabliyah setelah azan dan di ikuti dengan tausiyah dan rukun dua al-khutbah, lalu di lanjutkan dengan shalat jum'at dan doa setelahnya. Akan tetapi sedikit berbeda dengan tata laksana yang dilakukan di masjid bunin syam, yang terletak di Desa Bunin, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur.

Pada tata laksana shalat jum'at yang dilakukan di Desa Bunin, untuk azan dilakukan seperti biasa. Sebagai contoh pada pertengahan azan pertama dan kedua, kebiasaan warga Aceh adalah berdoa masing-masing atau diam/i'tikaf untuk tetap menjaga kekhusyukan jama'ah lainnya yang masih shalat. Akan tetapi di masjid Bunin Syam, Desa Bunin, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur, setelah siap adzan pertama mereka menyelingi hal tersebut dengan membaca shalawat yang khas di Desa Bunin ini. Setelah itu, baru mereka melaksanakan shalat sunnah dua raka'at/qabliyah jum'at.

Ketika hendak memasuki adzan kedua, kebiasaan warga Bunin biasanya Muadzin sebelum melakukan adzan kedua, maka ia membaca shalawat yang mungkin asing didengar penulis dan juga shalawatnya lebih panjang dari biasanya. Secara bacaan, penulis tidak bisa mendeskripsikan secara tersurat bagaimana bentuk shalawat yang dilantunkan, akan tetapi penulis mengetahui bacaan yang dibaca oleh Muadzin karena penelitian ini telah lama diteliti sehingga dari keunikan tersebut menjadi ketertarikan bagi penulis untuk merefleksikan secara langsung melalui tulisan ini.

Sama halnya dengan tata laksana shalat jum'at pada umumnya, khatib membaca rukun khutbah yang pertama lalu dilanjutkan dengan ceramah lebih kurang sekitar 10-15 menit dan ditutup dengan duduk diantara dua khutbah sambil berdo'a. Setelah itu, khatib berdiri kembali untuk membaca rukun khutbah yang kedua hingga selesai dan dilanjutkan dengan shalat jum'at. Untuk pelaksanaan shalat jum'at, sama halnya dengan shalat jum'at secara umumnya yakni dilakukan sebanyak dua rakaat. Tetapi ada yang berbeda sedikit ketika selesai melaksanakan shalat. Karena pada umumnya, setelah selesai melaksanakan maka hal yang dilakukan adalah berdzikir dan berdo'a. Berbeda dengan tata laksana shalat jum'at di mesjid Bunin Syam, Desa Bunin, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur.

Setelah selesai shalat, mereka melaksanakan shalat dua rakaat/shalat ba'diyah jum'at dan dilanjutkan dengan berdzikir dan do'a bersama. Padahal berdasarkan penuturan salah satu warga, bahwa mereka bermadzhab syafi'i sebagaimana umumnya Masyarakat Aceh tetapi masih saja memiliki perbedaan. Namun walaupun memiliki persamaan aliran/madzhab yang namanya perbedaan diantara pemeluk madzhab yang satu dengan yang lainnya, maka perbedaan tersebut tidak menjadi sebuah masalah melainkan menjadi rahmat.

Sebagaimana yang telah dideskripsikan penulis sebelumnya, yang menjadi perbedaan antara tata laksana shalat jum'at di Desa Bunin dengan seluruh daerah di Aceh yaitu karena masih melekat secara kental adat budaya yang diturunkan secara turun-temurun sehingga dalam prosesi keagamaan seperti shalat jum'at pun masih menyatu dalam adat budaya dari nenek moyang terdahulu. Meskipun begitu tidak tentu suatu hal yang masih mengikuti adat budaya yang diturunkan semuanya menjadi keliru. Karena selain mempertahankan adat dan budaya, mungkin saja dibalik itu semua terdapat sebuah hikmah/pelajaran yang bisa diambil dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Maka dari itu, pemikiran negatif mengenai kemoderenan dan meninggalkan tradisionalisme serta adat budaya perlu diluruskan untuk tidak terjadi perpecahan dan kehancuran antara suatu kelompok dengan kelompok lainnya. Oleh sebab itu, walaupun berbeda-beda tata laksana shalat jum'at tersebut, disini penulis mengharapkan tetaplah terdapat perbedaan karena hal tersebut menjadi sebuah keindahan dalam bermasyarakat dan kehidupan bersosial, meski demikian persatuan dan kesatuan tetap selalu dijaga karena salah satu perbedaan tersebut dijelaskan dalam Bhineka Tunggal Ika.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun